Perusda Diperkuat, Perusahaan Luar Ditata: Warga Mura Minta Ekonomi Daerah Berpihak Kepada Rakyat

Kegiatan pemerintah

OTOMOTIF5713 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Masyarakat Kabupaten Murung Raya mendukung langkah pemerintah daerah dalam memperkuat Perusahaan Daerah (Perusda) serta menata keberadaan perusahaan dari luar daerah. Jum’at, 16/10/2026.

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pengelolaan potensi ekonomi yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal.

Dukungan tersebut disampaikan Subarman, salah seorang warga Murung Raya. Ia menilai potensi ekonomi daerah selama ini perlu dioptimalkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat setempat.

Menurutnya, penguatan Perusda harus menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah, sehingga pengelolaan sumber daya yang dimiliki Murung Raya mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat senang dan mendukung rencana penataan perusahaan dari luar daerah serta penguatan Perusda untuk memperkuat ekonomi daerah melalui PAD. Ini merupakan langkah yang tepat agar kekayaan daerah benar-benar dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat Murung Raya,” ujar Subarman.

Ia menegaskan, penataan perusahaan dari luar daerah harus diiringi dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Menurutnya, penguatan Perusda jangan sampai hanya memberikan keuntungan kepada kalangan tertentu, tetapi juga harus membuka peluang usaha yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Subarman berharap pemerintah daerah turut mendorong percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia meminta agar peluang legalisasi usaha penebangan kayu dan pengolahannya bagi masyarakat turut menjadi perhatian pemerintah, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.

“Kami berharap penguatan Perusda tidak hanya berorientasi pada investor yang memiliki modal besar. Usaha pertambangan rakyat melalui IPR dan WPR, termasuk usaha penebangan kayu dan pengolahannya, juga perlu mendapat perhatian agar tercipta keseimbangan dalam pengembangan ekonomi daerah,” katanya.

Menurut Subarman, kebijakan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat kecil untuk menjalankan usaha secara legal dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan, serta penyerapan tenaga kerja.

Ia menilai, kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor usaha berbasis sumber daya alam sangat penting. Dengan adanya akses perizinan yang jelas, masyarakat diharapkan dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan turut berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui kegiatan usaha yang sah.

“Sebagai pekerja manual, kami sangat berharap ada solusi bagi tambang rakyat. Jangan sampai masyarakat terus dianggap ilegal dan selalu merasa waswas saat bekerja hanya untuk mencari sesuap nasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Subarman menyatakan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung kebijakan pemerintah selama kebijakan tersebut benar-benar ditujukan untuk kepentingan daerah dan kesejahteraan bersama.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penguatan Perusda dan penataan perusahaan berskala besar. Perhatian terhadap masyarakat kecil yang berada di lapisan bawah juga harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan ekonomi daerah.

“Bukan sekadar Perusahaan Daerah saja yang perlu diperkuat. Kami juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian kepada masyarakat kalangan bawah agar mereka turut merasakan manfaat pembangunan dan memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup,” pungkasnya.

Melalui penguatan Perusda yang disertai penataan investasi dan pemberian akses usaha yang legal bagi masyarakat, diharapkan pembangunan ekonomi Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih inklusif, meningkatkan PAD, membuka lapangan kerja, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi seluruh masyarakat. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *