Rumiadi: DPRD Murung Raya Siap Tampung dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Dengan Integritas

Kegiatan pemerintah

Uncategorized8078 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang terbuka, responsif, dan berintegritas. Jum’at, 16/10/2026.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang humanis, komunikasi yang harmonis, serta dedikasi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Rumiadi menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik melalui pertemuan tatap muka, pesan WhatsApp, maupun media sosial, akan diterima dan menjadi perhatian DPRD Kabupaten Murung Raya.

Aspirasi tersebut selanjutnya akan dikaji sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan daerah.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui pesan WhatsApp dan media sosial, insyaallah akan kami tampung dan kaji. Aspirasi tersebut juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami di DPRD Kabupaten Murung Raya,” ujar Rumiadi.

Menurutnya, mendengarkan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari tanggung jawab dan pengabdian sebagai wakil rakyat.

DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga yang membahas kebijakan dan peraturan daerah, tetapi juga harus menjadi ruang dialog yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, masukan, serta harapan terhadap pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, DPRD berkomitmen untuk memberikan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat agar dapat menyampaikan pandangan dan aspirasinya secara terbuka, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kebebasan berpendapat dalam menyampaikan aspirasi, masukan, dan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus kita hormati. Kami ingin setiap warga memiliki kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rumiadi menekankan pentingnya membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan menjadi salah satu kunci untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa menampung aspirasi tidak cukup hanya dengan mendengarkan. Aspirasi yang disampaikan perlu dipelajari, ditelaah, dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.

“Kami ingin DPRD menjadi jembatan yang menghubungkan harapan masyarakat dengan kebijakan daerah. Bukan sekadar mendengar, tetapi juga memahami, menindaklanjuti, dan memperjuangkan aspirasi tersebut dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi,” ujarnya.

Rumiadi berharap, keterbukaan komunikasi dan sinergi antara masyarakat dengan DPRD Kabupaten Murung Raya dapat terus diperkuat.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif semakin meningkat dan setiap kebijakan pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus berupaya menjalankan amanah rakyat dengan mengedepankan integritas, tanggung jawab, serta kepentingan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Murung Raya yang semakin maju, adil, dan sejahtera. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *