Rejikinoor Tegaskan Hak Putra Asli Daerah, Pembangunan Murung Raya Harus Berpihak Kepada Rakyat

Kegiatan pemerintah

OTOMOTIF8416 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap masyarakat asli daerah dalam pembangunan dan pengambilan kebijakan di Kabupaten Murung Raya, yang dikenal dengan sebutan Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Jum’at, 16/10/2026.

Menurutnya, kekayaan alam dan potensi daerah harus dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Murung Raya. Putra-putri asli daerah harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk menikmati hasil pembangunan di tanah kelahiran mereka sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Rejikinoor sebagai seruan agar kebijakan pemerintah daerah senantiasa memperhatikan aspirasi, kebutuhan, serta kepentingan masyarakat setempat. Ia menilai, pembangunan tidak boleh membuat masyarakat asli daerah merasa tersisih di tanah leluhurnya sendiri.

“Alam di Bumi Tana Malai Tolung Lingu beserta isinya merupakan kekayaan daerah yang harus memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Putra-putri asli daerah harus mendapatkan kesempatan yang adil untuk menikmati hasil pembangunan di tempat kelahiran mereka sendiri,” ujar Rejikinoor.

Ia menyoroti pentingnya memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di tengah perkembangan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam.

Menurutnya, masyarakat asli daerah harus memperoleh ruang yang layak untuk berpartisipasi, menyampaikan aspirasi, serta mendapatkan manfaat dari kemajuan daerah.

“Jangan sampai masyarakat asli daerah justru merasa seperti tamu di tanah kelahirannya sendiri, sementara kepentingan mereka tidak mendapatkan perhatian yang semestinya,” tegasnya.

Rejikinoor menekankan bahwa setiap keputusan, peraturan, dan kebijakan pemerintah harus berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mempertimbangkan aspirasi masyarakat Murung Raya sebagai pihak yang paling memahami kondisi dan kebutuhan daerahnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakteristik daerah.

“Dalam setiap keputusan dan kebijakan pemerintah, kita harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Namun, aspirasi masyarakat asli daerah juga harus menjadi pertimbangan penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap rencana pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat, lingkungan, serta keberlangsungan generasi mendatang.

Karena itu, Rejikinoor mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog dan memperkuat pelibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Dengan demikian, berbagai kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek, tetapi juga menjamin keberlanjutan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

“Kita harus memahami bahwa masyarakat asli daerah adalah bagian penting dari masa depan Murung Raya. Aspirasi mereka perlu didengar dan dipertimbangkan dalam setiap perencanaan pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rejikinoor berharap Kabupaten Murung Raya dapat tumbuh menjadi daerah yang mandiri, dengan masyarakat lokal yang berdaya, memiliki kesempatan yang setara, serta mampu berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Kita menginginkan Murung Raya yang mandiri, daerah yang mampu berdiri di atas kekuatan masyarakatnya sendiri, dengan tetap menghormati aturan yang berlaku dan mengedepankan kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Ia berharap semangat keadilan, kebersamaan, dan keberpihakan kepada masyarakat lokal dapat menjadi landasan dalam mewujudkan Murung Raya yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *