Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Tata Kelola BLUD Puskesmas Untuk Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berkualitas dan Merata

Kegiatan pemerintah

KESEHATAN6489 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dalam rangka mewujudkan komitmennya sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui instansi terkait menggelar kegiatan Sosialisasi Tata Kelola dan Pelaporan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya. Jum’at, 23/10/2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Puskesmas dalam mengelola keuangan yang fleksibel, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip BLUD, sehingga mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan primer di seluruh wilayah Murung Raya.

Kegiatan strategis ini menghadirkan narasumber yang kompeten dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Kepala Bagian BUMD dan BLUD pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Didik Nurhadi; Analis Kebijakan Ahli Muda pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Yunieta Yustita; serta Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Evi Noer Endah.

Para narasumber memaparkan secara komprehensif mengenai kebijakan pengelolaan BLUD, mulai dari perencanaan bisnis dan anggaran, pelaksanaan penatausahaan keuangan, hingga mekanisme pelaporan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Sosialisasi tersebut diikuti dengan antusias oleh perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya. Kehadiran para peserta yang merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan dan desa diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman mengenai implementasi tata kelola serta pelaporan BLUD.

Dengan adanya penyamaan persepsi ini, penerapannya diharapkan dapat berjalan secara konsisten, profesional, dan akuntabel di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Melalui penguatan tata kelola BLUD ini, Puskesmas diharapkan memiliki keleluasaan dalam mengelola pendapatan dan belanja untuk peningkatan sarana prasarana, pengadaan obat-obatan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *