Demi Kemudahan Proses Pembuangan Sampah, Kades Puruk Kambang Hibahkan Tanah Dua Hektar

Dunia politik

Berita183 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kepala desa Puruk kambang berkolaborasi dengan pihak CRS IMK Cek Lahan Eks TPA Desa Puruk kambang,
Kecamatan Tanah Siang selatan, Kabupaten Murung raya. Kamis, 09/05/2024.

Kepala desa, Puruk kambang,
RUDI HARTONO, S.AP, meninjau eks TPA dari tanah milik pribadinya yang di hibahkan untuk aset desa berupa lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Yana bersama jajarannya mengecek batas-batas lahan hibah selebar 2 hektar tanah lahan eks TPA.

“RUDI HARTONO, S.AP, menjelaskan adapun tujuannya meninjau aset milik Nya itu untuk rencana pembuatan tempat pembuangan TPA demi kenyamanan semua pihak Dan untuk tujuan lain yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan sebagai tempat pembuangan sampah. Dari tanah hibah.



“Ia menyebut perlu proses yang teramat panjang kalaupun memang lahan tersebut digunakan sebagai TPA demi mempermudahkan masyarakat di sekitar yang mana selama ini kesulitan mencari tempat pembuangan akhir.

“Meskipun sebetulnya jalan dan lokasi mirip (TPA) Sarimukti, ini juga jauh dari permukiman” dan kami yakin tentunya semua masyarakat akan setuju disamping mendapatkan tanah hibah namun juga di bina oleh CSR PT IMK yang beroperasi di sekitar wilayah desa setempat.

Usai meninjau lahan tersebut, RUDI HARTONO, S.AP, mengatakan bakal mengkaji rencana pemanfaatan lahan ke depannya seperti apa. Namun salah satunya, yakni pemanfaatan lahan yang sudah direncanakan oleh pemerintah desa yang berkerjasama dengan pihak PT IMK, ini bermuara pada kepentingan semua pihak.

Di sisi lain, pihaknya juga sedang menjalin kerjasama dengan pihak Dinas instansi terkait Dinas lingkungan hidup (DLH) kebupaten Murung Raya.

“Kita coba nanti dari TPS itu sampah kita olah sampai ke proses yang berdasarkan klasifikasinya. Sampah yang punya nilai ekonomis di daur ulang. Sampah organik itu bisa jadi kompos atau maggot,” ujar Kades Puruk kambang, saat meninjau lahan eks TPA akhir.

Pengurangan sampah dengan pengolahan berdasarkan jenisnya diharapkan bisa juga mengurangi sampah dari TPS yang kemudian akan dibuang ke TPA Sarimukti.

“Prinsipnya kita coba dulu, harapannya sekian persen bisa selesai di TPS. Jadi sampah yang yang terangkut ke TPA itu hanya residunya saja,” kata RUDI HARTONO, S.AP.

Kita akui beberapa waktu lalu permasalahan sampah di wilayah jalan sekitar desa ini semakin menjadi bahan perbincangan warga walaupun kita tau semuanya itu akibat tidak memiliki TPA yang terdekat terkecoali untuk di bakar, namun warga pun merasa bahwa cara demikian itu membuat warga masyarakat yang lain Turut gaduh dan merasa terganggu oleh pencemaran udara ataupun kabut asap.

Maka dari itu kami sebagai pemerintah desa yang bekerjasama dengan pihak PT IMK secara berkolaborasi mencari solusi terbaik bagaimana caranya untuk mempermudah proses pembuangan TPA sampah.

Di sisi lain, kades Puruk kambang menyebut TPA seharusnya bisa mulai menerapkan teknologi pemrosesan sampah. Mengingat saat ini baru teknologi open dumping saja yang diterapkan.
Harusnya ke depan mungkin (TPA) bisa pemrosesan,” ujarnya kepala desa Puruk kambang, RUDI HARTONO, S.IP. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *