Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Mura Laksanakan Sosialisai Pembentukan DRPPA

Perempuan dan anak

OTONOMI DAERAH109 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – OPD perangkat daerah tingkat kecamatan (prokofimcam) laung tuhup, berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Murung Raya mengadakan Sosialisasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang bertempat di kantor camat Laung tuhup, kabupaten Murung raya. Senin, 20/05/2024.

Acara ini dimoderatori oleh Ketua Forum PUSPA yang berfokus untuk Kesejahteraan Perempuan dan dihadiri oleh Narasumber.

Camat Laung Tuhup Supriadi, SH, menyampaikan Melalui chatting WhatsApp tentang Dukungan dalam mendukung Pelaksanaan Pengarusutamaan sosialisasi pembentukan kelurahan Gender (PUG) Tingkat Desa/ kelurahan. Kecamatan,
perempuan. Menurut Peraturan Permerintah Nomor 43 tahun 2014 pasal 127 memandatkan bahwa pembangunan desa wajib memprioritaskan kepentingan kaum perempuan. Hal ini disebutkan dalam ayat 2 huruf D yaitu menyusun perencanaan dan penganggaran yang berpihak kepada kepentingan warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak dan kelompok marginal,” tandasnya Usup, Kepada, semaku.net .

Sementara itu, ia juga menyampaikan materi mengenai pembentukan kelurahan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). DRPPA harus didukung dalam RPJM dan RKPDes yg responsif Gender. Langkah perencanaan menuju DRPPA yaitu:

Pembentukan Kelembagaan (Perdes dan Relawan SAPA)
Pelatihan Relawan SAPA
Pemetaan Desa
Pendampingan Penyusunan RPJMDes / RKPDes

Penyusunan anggaran desa
Penyusunan regulasi (memastikan kegiatan untuk mencapai indikator penyelerasan DRPPA). BKedepannya melalui sosialisasi pembentukan DRPPA ini diharapkan mampu membentuk “Pilot Project” desa tiap kecamatan guna mencapai Kecamatan laung tuhup Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” tutupnya camat Laung tuhup, Supriadi, SH. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *