Anggota DPRD Mura Fitriady Paiq, Apresiasi Peserta Kaji Banding Forum Damang Kalteng

Kegiatan pemerintah

POLITIK87 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD kabupaten Murung Raya, Fitriady Paiq, Mengapresiasi, kegiatan peserta kaji banding forum Damang Kalteng Kepala adat Beserta Mantir Adat kabupaten Murung Raya, yang di selenggarakan di kantor Dewan Adat Dayak (DAD) kota Puruk Cahu. Jum’at, 06/09/2024.

Dengan semangat Hapakat Mupakat Himbing Lenge rapat Forum  Kedamangan Adat se-Kalimantan Tengah telah membentuk Forum Komunikasi Damang Kepala Adat Kalimantan Tengah, yang di hadiri oleh para Damang Kepala Dewan Adat Kabupaten, Kabupaten murung Raya, Yusep Bua, Ketua forum Damang Murung Raya, Dan di dampingi oleh
Sekretaris Damang kecamatan Murung,
Uvang Uray, SE.

Forum kaji banding ini dibentuk dengan inisiasi bersama, Damang Adat kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebagai suatu wadah legitimit untuk menaungi para Damang dan menuangkan berbagai macam aspirasi pembangunan kepada pemerintah. Forum Damang berkomitmen menjadikankan Lembaga adat yang modern namun tidak meninggalkan adat dan budaya dengan berakar kebawah dan bertumbuh ke atas.” Pungkasnya, Fitriady Paiq.

Dalam rapat Forum Damang telah dibentuk struktur kepengurusan Forum Komunikasi, Damang Kepala Adat Kalteng, dengan Koordinator Umum Damang di tingkat kabupaten murung Raya yakni Koordinator ,Sekretaris Umum Damang Kepala Adat dari setiap Mantir Adat desa, Koordinator Bendahara umum Damang Kecamatan. Kemudian Koordinator bidang Hukum dan, Koodinator Kesejahteraan Damang Murung Raya Koordinator Bidang Lintas Sektoral, dari kedamangan, Koordinator Bina Seni dan Budaya, dan Koordinator Pemberdayan Masyarakat adat kabupaten murung Raya.

Kegiatan ini dihadiri oleh  peserta yang terdiri dari Seluruh Damang dari 10 kecamatan lingkup kabupaten Murung Raya dan semua kepala adat,  serta mantir, adat yang hadir sebagai perwakilan masyarakat adat dari desa desa.

Forum Damang menghendaki Lembaga Kedamangan dewasa ini tidak meninggalkan Kesejarahan dan Historisitasnya, mengembalikan Damang kepada posisinya sebagai pembawa pesan keadilan (adil ka ‘talino bacuramin ka ‘saruga basengat ka ‘jubata) membawa pesan perdamaian, sebagai pemimpin komunitarian yang mampu memahami dan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan murni dan hubungannya dengan pemerintah tidak mengingkari (sapa sumpah pasak taguh) yaitu sumpah jujur dan setia yang diikrarkan tokoh Dayak Tjilik Riwut di hadapan Proklamator RI Bung Karno 17 Desember 1946 di Yogyakarta. Kegiatan ditutup dengan tampung tawar pengukuhan, ala Dayak himbing lenge.

Hingga dapat di pastikan bahwa kerukunan adat Beserta Mantir yang netralitas pada saat politik pilkada, karena menurut sekretaris Damang kecamatan Murung,. uvang Uray, .kita bisa memastikan langkah yang lurus kedepannya dengan tidak adanya keterlibatan langsung dalam politik praktis, terkecuali itu untuk menjaga kebhinekaan demi terjalin erat tali persaudaraan.

Dengan visi dan misi menuju Dayak ije simpey ije tujuan Dayak himbing lenge – karena siapapun nantinya yang terpilih menjadi pemimpin kita didalam daerah kabupaten Murung Raya ini, kita tetap akan mendukung program pemerintah baik pada segi keamanan dan ketertiban, program pembangunan bahkan sampai ke tingkat kesejahteraan masyarakat secara umum tukasnya, “Uvang Uray, SE, yang di kenal sebagai sosok pemersatu umat dan golongan, peramah dan adil bagi seluruh umat yang tanfa sekat. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *