APPI Kaur Kawal Aksi Damai, Soroti PN Bintuhan: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Kegiatan aksi masa

Berita761 Dilihat

BENGKULU, KAUR / SEMAKU.net – Aksi damai yang berlangsung dari Polres Kaur hingga Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan, Rabu (8/04/2026), bukan sekadar unjuk rasa biasa.

Di balik barisan massa, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Kaur hadir sebagai pengawal proses hukum, memastikan kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini tidak berakhir dengan kekecewaan publik.

Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur, Epsan Sumarli, menegaskan pihaknya tidak akan mundur dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Menurutnya, perkara ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menjadi ujian integritas aparat penegak hukum di daerah.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus mengawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Epsan.

APPI juga menyoroti proses penanganan perkara di tingkat kejaksaan. Meski berkas perkara telah dilimpahkan oleh Polres Kaur, penanganannya dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik apabila tidak ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.

“Kejaksaan Negeri Kaur harus bergerak cepat. Jangan sampai muncul kesan perkara ini diperlambat atau bahkan dipermainkan. Masyarakat menunggu kepastian, bukan alasan,” lanjutnya.

Selain itu, perhatian APPI kini tertuju pada Pengadilan Negeri Bintuhan. Adanya dua tersangka yang mengajukan praperadilan dinilai berpotensi membuka celah hukum yang dapat melemahkan proses penegakan keadilan.

Sekretaris DPD APPI Kabupaten Kaur, Ilpi Tarmawan, menegaskan pihaknya akan terus mengawasi jalannya persidangan. Ia mengingatkan agar PN Bintuhan menjaga integritas dan tidak mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

“Pengadilan jangan merasa aman. Publik mengawasi. Jangan sampai keputusan yang diambil justru melukai korban dan masyarakat. Jika terjadi pembebasan untuk kedua kalinya, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, putusan hakim dalam perkara ini akan menjadi tolok ukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Jika dinilai tidak adil, dampaknya bisa meluas dan merusak kepercayaan publik.

“Semua harus diperlakukan sama di mata hukum. Jika tidak, jangan salahkan jika kepercayaan masyarakat runtuh,” tambahnya.

APPI juga mengingatkan PN Bintuhan agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. Putusan yang tidak mencerminkan rasa keadilan dinilai bukan hanya mencederai korban, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial.

“Ini bukan ancaman, melainkan peringatan. Masyarakat menginginkan keadilan, bukan sandiwara hukum. Jangan sampai pengadilan justru menjadi sumber keresahan akibat putusan yang tidak adil,” tutupnya.

Kehadiran APPI dalam aksi damai ini menjadi simbol kuatnya kontrol sosial dari masyarakat sipil. Kasus ini kini menjadi sorotan luas, dan publik menanti pembuktian bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
[Tomas]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *