Asisten I Setda Mura Dan Unsur Forkopimda Hadiri Acara Konferensi ke- IX PWI

persatuan wartawan Indonesia (PWI) yang di gelar di aula gedung DAD Mura

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Keberadaan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai wadah tempat berkumpulnya para insan Pers dan wartawan indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai mitra publikasi kegiatan Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maupun juga berfungsi sebagai sosial kontrol baik dalam pembuatan kebijakan maupun pada tataran pelaksanaannya.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Mura Hermon melalui Asisten I Sekda Mura Serampang dalam kegiatan Konferensi ke-IX PWI Kabupaten Mura periode 2024-2027. Rabu, 17/04/2024.

Disampaikan dalam satu dekade terakhir di Indonesia, banyak persoalan yang muncul ke permukaan memiliki keterkaitan atau hubungan dengan masalah-masalah pemberitaan, salah satunya adalah berita hoax.

“Berita Hoax kerap diperbincangkan di media massa maupun media sosial, Ik, karena bisa meresahkan publik, dengan informasi yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Hoax atau kabar bohong, menyebar karena faktor kedekatan informasi dengan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut penyebaran berita palsu (HOAX) terutama melalui dunia maya tidak bakal surut apalagi di saat momentum Pilkada serentak 2024 Nanti. Hoax bakal tetap ada karena efektif digunakan untuk menghantam berbagai kepentingan, termasuk kinerja pemerintah dalam hal ini tidak bisa berdiam diri dan berlepas tangan karena persoalan itu melibatkan masyarakat banyak yang notabene ada tanggung jawab dan peran pemerintah di dalamnya untuk ikut terlibat menanganinya.

Sehubungan dengan itu, pemerintah memerlukan bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak termasuk
Media, insan pers, wartawan dan ormas
ormas kemasyarakatan lainnya sehingga
berbagai persoalan bisa diselesaikan
dengan baik dan optimal.

Untuk menangkal isu hoax, pers berperan sebagai penyaji pemberitaan yang benar, sesuai fakta, dan berimbang. Media harus jelas dan tegas menjunjung profesionalisme pers di mana pers di tuntut harus independen, memihak kebenaran dan kepentingan rakyat, serta tidak takluk pada kepentingan lainnya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *