MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP., menegaskan bahwa menjaga alam, melestarikan budaya, serta merawat lingkungan hutan dan sekitarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Rabu, 13/05/2026.
Menurutnya, keberlanjutan Bumi Tana Malai Tolung Lingu hanya dapat terwujud apabila pemerintah, legislatif, lembaga adat, dunia usaha, akademisi, pemuda, dan masyarakat desa berjalan searah.
“Ini bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan yang harus kita jalankan mulai sekarang,” ujarnya.
Bebie menekankan bahwa alam dan budaya merupakan modal dasar pembangunan daerah.
Hutan yang lestari menjamin ketersediaan air, udara bersih, dan pangan, sementara budaya yang hidup menjaga jati diri, tatanan sosial, serta martabat manusia. “Ketika hutan dirusak, kita kehilangan sumber kehidupan. Ketika budaya ditinggalkan, kita kehilangan kompas moral,” tegasnya.
Karena itu, pelestarian harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, ia mendorong tiga langkah prioritas.
Pertama, memperkuat tata kelola kawasan lindung berbasis kearifan lokal dengan melibatkan damang, mantir adat, dan kelompok masyarakat sebagai garda terdepan.
Kedua, menghidupkan kembali sanggar budaya serta muatan lokal di sekolah agar tradisi lisan, seni, dan ritual adat dapat diwariskan secara sistematis kepada generasi muda.
Ketiga, mengembangkan ekowisata dan ekonomi hijau yang memberikan nilai tambah bagi UMKM, seniman, dan desa penyangga, sehingga pelestarian berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.
Dari sisi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Bebie memastikan Komisi II DPRD akan mengawal program-program yang berdampak nyata.
Indikator keberhasilannya meliputi luas tutupan hutan yang terjaga, penurunan titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meningkatnya kegiatan budaya berbasis komunitas, serta pertumbuhan usaha berkelanjutan di tingkat desa.
“APBD harus berpihak pada kelestarian. Setiap rupiah harus memiliki dasar data, target capaian, dan evaluasi yang transparan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Menurutnya, kebijakan yang baik lahir dari partisipasi publik yang kritis dan konstruktif.
Seruan ini menjadi ajakan bersama untuk bertindak nyata: pemerintah menyusun regulasi yang melindungi, DPRD memastikan alokasi anggaran yang tepat, lembaga adat menjaga nilai-nilai kearifan lokal, dunia usaha menjalankan praktik yang bertanggung jawab, serta masyarakat menjadi penjaga di lapangan.
“Jika kita bersatu, Tana Malai Tolung Lingu akan tetap hijau secara ekologis dan kaya secara kultural. Mari mulai dari diri sendiri, dari desa, dan dari sekarang. Karena menjaga alam dan budaya berarti menjaga masa depan bersama,” pungkasnya. [Longking]
Bebie: Jaga Alam dan Lestarikan Budaya Adalah Tanggung Jawab Kolektif
Kegiatan pemerintah

