MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya, Heriyus, resmi dikukuhkan sebagai anggota Majelis Pertimbangan (MP) Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Ekklesia Puruk Cahu untuk periode 2026–2031. Senin, 02/03/2026.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Majelis Resort GKE Puruk Cahu Nomor: 23/MPHR-GKE-PC/KEP/02/2026.
Dalam struktur Majelis Pertimbangan, Heriyus akan berperan memberikan pertimbangan strategis guna mendukung pelayanan serta pengembangan jemaat.
Ia bersama jajaran pengurus lainnya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan gereja dan memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah masyarakat.
“Saya berharap seluruh pengurus yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat melayani demi kemajuan pelayanan GKE Ekklesia Puruk Cahu ke depan,” ujar Heriyus.
Keterlibatan Bupati Murung Raya dalam kepengurusan gereja tersebut mencerminkan komitmennya dalam mendukung pembinaan kehidupan keagamaan serta penguatan nilai-nilai spiritual di masyarakat.
Diharapkan, langkah ini turut berkontribusi dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis dan sejahtera di Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Bupati Heriyus Dikukuhkan sebagai Anggota Majelis Pertimbangan GKE Ekklesia Puruk Cahu Periode 2026–2031
Kegiatan pemerintah

