Bupati Heriyus: Investasi di Murung Raya Harus Sejalan Dengan Kesejahteraan Masyarakat dan Kelestarian Lingkungan

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan. Jum’at, 16/07/2026.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) yang dirangkaikan dengan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemkab Murung Raya Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan bahwa Kabupaten Murung Raya saat ini terus berkembang sebagai daerah tujuan investasi. Berbagai sektor strategis, seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, pariwisata, UMKM, hingga pembangunan infrastruktur, semakin menarik minat para investor.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran para investor di Kabupaten Murung Raya. Investasi memberikan dampak yang luas, mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan, meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah, bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Heriyus.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.

Menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, DPRD sebagai lembaga legislasi sekaligus pengawas, serta dunia usaha sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

“Kolaborasi ketiga pilar ini menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan. Tanpa dukungan serta komitmen bersama, target pembangunan yang kita cita-citakan akan sulit tercapai,” katanya.

Lebih lanjut, Heriyus menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan.

Ia menilai pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan, sementara masyarakat di sekitar wilayah operasional masih tertinggal atau lingkungan mengalami kerusakan.

Karena itu, Pemkab Murung Raya bersama DPRD menginisiasi penyusunan Ranperda TJSLB sebagai payung hukum yang mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan agar lebih terarah, terkoordinasi, serta mendukung program prioritas daerah.

Ranperda tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung berbagai program strategis, seperti pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup, sehingga pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Melalui dialog ini, kita ingin membangun ruang komunikasi yang efektif antara pemerintah, DPRD, dan para pelaku usaha.

Dari forum ini kita dapat menyusun program TJSLB secara bersama, mencari solusi atas berbagai kendala investasi maupun perizinan, serta memastikan iklim investasi di Murung Raya tetap kondusif, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak,” jelasnya.

Heriyus juga menegaskan bahwa Ranperda TJSLB bukanlah regulasi yang akan membebani dunia usaha. Sebaliknya, regulasi tersebut disusun sebagai landasan hukum yang memberikan kepastian sekaligus mendorong kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha.

“Ranperda ini bukan untuk memberatkan perusahaan, melainkan menjadi fondasi yang kokoh bagi kemajuan bersama antara daerah dan dunia usaha,” tegasnya di hadapan perwakilan BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta asosiasi pengusaha.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, mengatakan bahwa dialog publik tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang aspiratif, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kita ingin menghasilkan Peraturan Daerah yang benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan umum, sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan Kabupaten Murung Raya,” ujar Sarwo.

Dialog publik yang berlangsung selama satu hari tersebut diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Murung Raya melalui DPA Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal.

Kegiatan diikuti sebanyak 61 peserta yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, DPRD, investor, BUMN, BUMD, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sehingga keberadaan investasi di Kabupaten Murung Raya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *