MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Rumah Jabatan Bupati, Senin, 23/02/2026.
Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Penjabat Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, perwakilan Kejaksaan Negeri, Wakapolres Murung Raya, serta para camat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk membangun sinergi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh kelembagaan desa.
“Laksanakan tugas membangun desa sesuai harapan pemerintah dan masyarakat. Jalankan kewenangan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Heriyus.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyampaikan dukungannya kepada para kepala desa yang baru dilantik.
Ia berharap mereka mampu menjalankan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. [Longking]
Bupati Heriyus Lantik 9 Kepala Desa PAW, Tekankan Pelayanan Maksimal dan Sinergi Desa
Kegiatan pemerintah

