MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, yakni Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Agenda rapat meliputi pembukaan sidang oleh pimpinan DPRD, pembacaan daftar hadir pimpinan dan anggota DPRD, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, serta penutup.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui forum rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat menyusun, membahas, dan menetapkan berbagai agenda strategis daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program dan kebijakan daerah agar berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 tersebut ditutup setelah seluruh agenda yang telah ditetapkan dilaksanakan sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Bupati Murung Raya Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I DPRD Tahun 2026
Kegiatan pemerintah

