MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah. Rabu, 12/11/2025.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon.
Hadir pula Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Menurutnya, berbagai catatan dari DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Heriyus menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Menanggapi Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD terkait pentingnya kewajiban investor dalam melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Raperda tersebut juga memuat ketentuan serta sanksi administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban CSR, sekaligus dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.
Sementara itu, terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menekankan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pemerintah Daerah, lanjutnya, akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar penyerapan anggaran dapat berjalan tepat waktu.
Lebih lanjut, Heriyus menyampaikan bahwa RAPBD 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, yang berfokus pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Selain itu, program prioritas juga diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif. [Longking]
Bupati Murung Raya Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Dua Raperda Strategis
Kegiatan pemerintah

