Camat GUTUK GUNAWAN, S.STP, Buka Rapat Penetapan Penegasan Tata Batas Antar Desa

lingkup' kecamatan sumber Barito

OTONOMI DAERAH1015 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Rapat penetapan dan penegasan tata batas wilayah antar desa/kelurahan/kecamatan, lingkup’ Kecamatan sumber Barito,
Yang berlangsung di selenggarakan di aula gedung B. Cahai ondhui tingang kantor Bupati Kabupaten Murung Raya. Jum’at, 08/12/2023.

Pada Acara rapat penetapan dan penegasan tata batas Desa,
tersebut Yang, di buka langsung oleh camat, kecamatan sumber Barito,
juga mengundang semua unsur instansi terkait (Tripika) kecamatan sumber Barito.


Aparatur pemerintah desa dan BPD,
Dari 9 desa, 1. Kelurahan. 1. Kecamatan,
Yang di hadiri oleh, Kapolsek kec S barito, atau yang mewakili Babin Kamtibmas, Koramil kec S Barito,
atau yang mewakili Babinsa,
Damang, kec sumber Barito,
serta semua Mantir adat,
dari masingmasing, 9 (sembilan) desa yang bersambitan, lingkup wilayah kecamatan sumber Barito,
1. Desa Kalapeh baru,
2. Desa tumbang Masao,
3.Desa batumakap,
4.kelurahan tumbang kunyi,
5.olong liko
6. Desa teluk jolo,
7. Tumbang mulut,
8. Desa laas baru,
9. Desa tumbang tuan,
10. Kelurahan tumbang kunyi,
Batas desa sebelah kiri, Arus mudik sungai Barito, Dan di hadiri oleh unsur SKPD perangkat daerah terkait,
Dinas Badan pemberdayaan masyarakat (DPMD) “Dra LINDA KRISTIANE,
Yang Melalui, Kepala bagian (Kabag) DPMD, ABIKSON, S.sos,

Camat sumber Barito,
“GUTUK GUNAWAN, S.STP,
Dalam sambutannya menyampaikan,
Yang pertama, kalinya selesai, dari antara 10. Kecamatan kab, Mura, salah satunya adalah tata batas Desa wilayah kecamatan sumber Barito, semoga ini akan, menjadi sebuah motivasi, bagi, 9 ( sembilan) kecamatan yang lainya, lingkup kabupaten Murung Raya,
Mengingat bahwa pemerintah pusat mewajibkan.


Agar setiap desa di seluruh Indonesia, masingmasing memiliki batas wilayah Desa, dan hal ini merupakan satu rangkaian kebijakan nasional,
yaitu kebijakan satu peta, yang harus selesaikan segera mungkin Kemudian dengan tema semakin cepat lebih baik.

“Dan yang kedua yaitu kami,
Melaporkan,bahwa Di wilayah kecamatan sumber Barito,
sudah melaksanakan penetapan dan penegasan Tata batas antar desa,
di sisi kanan mudik Sungai Barito,
yaitu pada Tahun 2022 tahun belakangan ini.


Dan untuk kemudian keberikutnya, tata batas kecamatan sumber Barito, dengan Kecamatan Tanah siang, dan sumber Barito dan Kecamatan Sungai babuat,
Kecamatan sumber Barito, dan batas kecamatan, seribu riam, Kecamatan sumber Barito, dengan batas kecamatan, permata intan, ini akan kami selesaikan,
di tahun 2024 tahun depan ini. kemudian tim survei lapangan, yang diturunkan tim tata ke setiap batas Kecamatan sumber Barito, Yang dilengkapi tim tata batas antar desa, dan tim teknis dari tingkat kabupaten Murung Raya,
“Pungkasnya camat sumber Barito.

“Kemudian pada kesempatan kali ini kami juga laporkan, ada beberapa desa,
bersambitan yang akan kami, tetapkan pengukuran di lengkapi pemasangan tugu perbatasannya, yaitu batas desa,
kalapeh baru, bersambitan dengan desa tumbang Masao.


Desa tumbang Masao, bersambitan dengan Desa Batu makap, Desa Batu makap, Berbatasan dengan Kelurahan tembang kunyi. kelurahan tumbang kunyi, Bersambitan dengan Desa Teluk Jolo,Desa Teluk Jolo berbatas dengan Desa Laras baru, Desa laas baru berbatasan dengan Desa tumbang Tuan,
Desa tumbang mulut, berbatasan dengan Desa olong liko.

“Dan sebagai pimpinan pemerintahan wilayah kecamatan sumber Barito,
kami mohonkan, kepada seluruh komunitas desa dapat membahas tata batas desa bisa berkerjasama dengan baik, bijak cermat/teliti, bermupakat yang penuh rasa kekeluargaan, persaudaraan, apalagi desa dalam satu wilayah kecamatan, yang kami yakin tentunya memiliki hubungan darah keluarga yang sangatlah dekat.

” Pentingnya melakukan penetapan penegasan tata batas wilayah Daerah kecamatan sumber Barito ini
Bahwa menurut hemat pemerintah pusat provinsi dan daerah kabupaten, hal ini ,Sangat penting sekali tata batas Desa, ini secepatnya dilakukan, apalagi mengingat hampir 80 tahun,
Kecamatan sumber Barito tidak punya Tata batas antar desa.

“an hal seperti ini kita anggap sebagai satu tonggak sejarah, untuk kita semuanya, “tutupnya, camat sumber Barito, GUTUK GUNAWAN, S.STP,
[L.M.E]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *