MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Hingga saat ini, jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah dilantik masih berjumlah 23 orang anggota dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Murung Raya, Padahal, berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, seharusnya terdapat 25 anggota DPRD yang berasal dari berbagai partai politik (Parpol) yang berhasil memperoleh kursi. Minggu, 09/02/2025.
“DPRD Kabupaten Murung Raya sendiri terdiri dari tiga daerah pemilihan (Dapil), dengan rincian Dapil Mura 1 sebanyak 10 kursi, Dapil Mura 2 sebanyak 9 kursi, dan Dapil Mura 3 sebanyak 6 kursi.
Berdasarkan hasil pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, sebanyak 25 calon anggota DPRD terpilih telah ditetapkan. Namun, setelah pelantikan, dua anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon (Bacalon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dua anggota DPRD yang mengundurkan diri tersebut adalah 1.Heriyus Midel Yoseph dari Dapil II dan, 2. Doni dari Dapil III. Sesuai dengan aturan yang berlaku, anggota legislatif yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
“Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H.Rumiadi, S.E, S.H, M.H, saat ditemui Awak Media di ruang kerjanya pada Sabtu (8/2/2025), usai Rapat Paripurna, singkat padat ia menyampaikan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kedua anggota DPRD tersebut masih dalam tahap penyelesaian di tingkat partai.
“Proses PAW saat ini masih dalam tahap pengusulan dan pembahasan di internal partai. Untuk informasi lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan mereka, silakan menghubungi pihak partai yang bersangkutan, sebagai kader partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P) saya secara pribadi masih belum tau persis entah nama siap yang akan di paw kan nantinya” ujar H Rumiadi, saat menanggapi beberapa pertanyaan Dari pihak media (8/25/).
Dengan berlangsungnya proses PAW ini, DPRD Kabupaten Murung Raya saat ini masih beranggotakan 23 orang,
sembari menunggu keputusan final dari partai terkait pengganti dua anggota yang telah mengundurkan diri tersebut diatas.” [Longking]
Dalam Pelantikan Anggota DPRD Mura Terpilih Dua Diantaranya Masih Dipertanyakan
Dunia politik

