MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Musyawarah khusus Desa olung dojou, Kecamatan Tanah Siang Bentuk Koperasi “Merah Putih” Sesuai Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 .
Kabupaten Murung Raya. Rabu, 28/05/2025
Kepala Desa olung dojou, Erly, menyampaikan kepada pihak media, bahwa pada hari’ Rabu 28/5 pemerintah desa dan masyarakat telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Purnawirawan Mayjen TNI. Ir. Prabowo Subianto, Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.” Pungkas Kades Erly,
Ia juga mengatakan MUSDESUS ini juga dihadiri oleh, Forkopimcam, unsur trifika kec Tanah Pendamping Desa, perangkat desa, ketua dan anggota BPD desa, tokoh masyarakat, Kader Posyandu, Kader PKK, pelaku UMKM, dan warga desa lainnya.
“Adapun kegiatan ini merupakan bentuk dukungan dari pihak pemerintah desa terhadap program pemerintah pusat dan acara musdessus ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama ” Koperasi Desa Merah Putih”.
Musdessus Koperasi Desa Merah putih ini juga sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa.
“Dalam MUSDESUS, di bahas beberapa hal penting terkait pembentukan koperasi, antara lain Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus. Warga desa secara aktif berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran demi terwujudnya koperasi yang kuat dan berkelanjutan.
Kades Desa’ olung dojou dalam orasinya singkat ia berharap kepada semua pihak yang terpilih dan terlibat didalam kepengurusan pengelolaan Pembentukan Koperasi Merah Putih ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa setempat sesuai dengan apa yang sudah di harapkan dari semua pihak, “tukas nya
” Saya berharap kedepannya Koperasi merah putih ini akan menjadi wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa. Selain itu, koperasi ini juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Oleh karena itu Saya dan seluruh Aparatur Pemerintah Desa olung dojou berkomitmen untuk mendukung penuh operasional Koperasi “Merah Putih”. Tegas Erly,
“Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pengawasan serta pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi “Merah Putih” dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa.”tutup Erly. [Longking]
Desa Olung Dojou Bentuk Koperasi ‘Merah Putih’ sebagai Implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025
Kegiatan pemerintah

