MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya menerapkan kebijakan pembelajaran dari rumah (BDR) bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap, mulai Senin, 14 September 2026. Senin, 14/09/2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik akibat kabut asap.
Tindak Lanjut Arahan Pemprov Kalteng
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, S.P., M.AP., mengatakan kebijakan pembelajaran dari rumah merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait penyesuaian proses pembelajaran di wilayah yang terdampak kabut asap.
“Sekolah-sekolah diliburkan, pembelajaran dilakukan dari rumah secara daring. Untuk masuk kembali ke sekolah belum bisa ditentukan. Kalau kondisi udara sudah mulai membaik atau kabut asap benar-benar hilang, sekolah akan kembali masuk,” jelas Putu saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran dari rumah tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar tetap dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing satuan pendidikan.
Kualitas Udara Terus Dipantau
Putu menegaskan, Disdikbud Murung Raya akan terus memantau perkembangan kondisi udara dan situasi kabut asap di wilayah setempat.
Pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi udara dinilai membaik dan aman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Untuk peraturan sudah dikeluarkan oleh pihak provinsi, jadi kita mengikuti saja,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak sekolah diharapkan tetap berkoordinasi dengan Disdikbud serta mengikuti perkembangan informasi mengenai kondisi kualitas udara sebelum kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Keselamatan Peserta Didik Menjadi Prioritas
Penerapan pembelajaran dari rumah merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan akibat paparan kabut asap.
Disdikbud Murung Raya mengimbau seluruh kepala sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik untuk tetap disiplin mengikuti kegiatan pembelajaran dari rumah serta menjaga kesehatan selama kondisi kabut asap masih terjadi.
Hingga saat ini, belum ditetapkan jadwal pasti untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara serta hasil evaluasi dan arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap proses pendidikan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai prioritas utama. [Longking]

