Diskusi Kades Puruk Kambang Bersama CSR PT IMK Dan DLH Mura

saat mencari solusi terbaik tempat pengelolaan sampah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kepala desa Puruk kambang, Yang juga di dampingi oleh pihak CRS, Dari PT IMK, tengah melakukan konsultasi terkait adanya peraturan yang sudah diterapkan oleh pemerintah Tentang tata kelola Pembuangan sampah baik TPS 3R TPST dan TPA, /Desa puruk kambang,
Kecamatan Tanah siang selatan,
Kabupaten Murung Raya. Kamis, 28/03/2024.

Kepala desa Puruk kambang,
RUDI HARTONO, Dengan lantas menyampaikan secara langsung bahwa demi kesejahteraan masyarakat maka tanah tempat pembuangan TPA tersebut, Yakni berasal dari tanah pribadi, yang di hibahkan sebagai kepentingan umum, “tandasnya RUDI HARTONO.

Niat serta perbuatan baik ini pun juga sudah disampaikan ke pihak dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Murung Raya, namun sayang nya masih bertentangan dengan aturan pemerintah daerah kabupaten Murung Raya,
Dengan alasan yang bisa cuma TPS 3R atau TPST, Menurut pihak (DLH).

Maka dari hal tersebut sebagai pemerintah desa dan Atas nama pribadi, kami dan seluruh aparatur pemerintahan desa serta masyarakat membuatkan usulan pembuatan/pengadaan pembuangan sampah’ TPS 3R ke tingkat pusat, dengan harapan agar pengelolaan sampah bisa sesuai dengan aturan dan menggunakan mesin pengelola pengolahan dan pembakaran.

Menanggapi hal tersebut maka, pihak dinas lingkungan hidup DLH pun menyarankan dan sedang berupaya semaksimal mungkin, untuk membantu mempermudahkan warga masyarakat, di segi pembuangan sampah dan, pihaknya
juga sudah menyampaikan kepada pihak PT IMK, melalui CRS, agar hal ini kita pikirkan adanya kerjasama yang saling mendukung antara pihak pemerintah dengan pihak IMK yang saat ini sedang beroperasi di sekitar wilayah kecamatan Tanah siang selatan, terutama pembuatan akses jalan dan penyediaan tanah di mana tempat yang layak untuk di jadikan TPS 3R, dan TPA.

Adapun kesimpulan dari hasil konsultasi ini, kepala desa puruk Kambang,
RUDI HARTONO,yang juga didampingi oleh pihak CSR, PT IMK, membuahkan hasil kesepakatan yang baik, dikernakan usulan yang disampaikan akan dikoordinasikan dengan Kementerian terkait untuk diluncurkan dana serta di tata kelola.

Untuk usulan tersebut, Besar harapan semua pihak masyarakat untuk bisa di tanggapi dan terjawab, oleh pihak instansi pemerintah daerah, dan pusat,
Terkait hal yang menyangkut pada tempat penampungan TPS 3R TPST dan TPA,”Tutur nya, Kades Puruk kambang,
RUDI HARTONO. [Longking]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *