DPRD dan Pemda Murung Raya Tandatangani Kesepakatan APBD 2026 Dalam Rapat Paripurna ke III

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya resmi menandatangani kesepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kamis, 24/10/2025.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke III Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., Unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Wakil Ketua I DPRD Hj. Dina Maulida, 19 anggota DPRD, tokoh agama, tokoh adat, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Rumiadi menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemda dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kesepakatan ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujarnya.

Kesepakatan APBD 2026 ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPRD dan Pemda, dengan fokus pada peningkatan pendapatan daerah serta pengoptimalan belanja daerah.

Berdasarkan rancangan yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp132 miliar, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp103 miliar. Sementara itu, terdapat posisi defisit sebesar Rp28 miliar, dan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp12 miliar.

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., menyampaikan bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pl. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *