MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin melihat kegagalan proyek yang disebabkan oleh kurangnya tanggung jawab dari pihak rekanan. Selasa, 17/02/2026.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko yang dapat merugikan negara.
“Kami tidak ingin melihat kegagalan yang diakibatkan oleh kurangnya rasa tanggung jawab pihak rekanan, karena hal itu dapat menimbulkan dampak dan risiko yang merugikan negara. Oleh sebab itu, kami mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui dinas dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan terbaik serta langkah strategis demi keberlanjutan pembangunan jembatan penghubung Desa Dirung Bakung, Kecamatan Tanah Siang,” tegas H. Rumiadi.
Langkah Konkret Harus Segera Dilakukan
H. Rumiadi menekankan bahwa permasalahan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta agar pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi kendala yang terjadi.
“Kami berharap tidak ada lagi penundaan ataupun pengalihan tanggung jawab. Masyarakat Desa Dirung Bakung dan sekitarnya sangat mengharapkan pembangunan jembatan ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Tanggung Jawab Moral dan Hukum
Selain itu, H. Rumiadi juga menegaskan bahwa rekanan proyek harus bertanggung jawab, baik secara moral maupun hukum, atas permasalahan yang terjadi dalam pembangunan jembatan tersebut.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan atau kelalaian,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Harus Proaktif
Ia turut meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya untuk bersikap proaktif dalam melakukan pengawasan dan pengendalian proyek.
“Jangan sampai proyek ini terbengkalai, karena hal itu jelas akan merugikan masyarakat dan negara,” katanya.
Masyarakat Berhak Mengetahui
Menutup pernyataannya, H. Rumiadi menekankan pentingnya transparansi informasi kepada publik.
“Pemerintah Daerah harus memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat mengenai perkembangan pembangunan jembatan ini. Masyarakat berhak mengetahui kondisi sebenarnya,” tutupnya. [Longking]

