MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos, Mengimbau Kepada Pihak pemuda generasi penerus agar tidak terlibat Dalam berbagai bentuk dan jenis judi on-line. Minggu, 24/08/2025.
“Maraknya praktik judi online di tengah masyarakat saat ini menjadi perhatian serius pemerintah Eksekutif dan legislatif dan terlebih lagi Aparat penegak hukum. Dalam upaya menekan angka kejahatan judi yang berbasis digital, dari itu ia turut serta menyuarakan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat terutama bagi kaula muda untuk menghentikan aktivitas judi online.
Ketua Komisi I. DPRD Mura H. Rejekinoor, menekankan bahwa judi online merupakan pelanggaran hukum yang berdampak luas, tidak hanya secara individu, tetapi juga pada stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dan judi on-line juga menjadi salah satu dari faktor penyebab kemiskinan yang dialami oleh ribuan hingga jutaan Masyarakat di seluruh Indonesia, dan bukan cuma sekedar menyusahkan diri sendiri tetapi tidak mustahil bisa menyusahkan orang lain, ” tegas H. Rejikinoor.
“Judi online itu seperti lingkaran setan. Masyarakat tergoda karena kemudahan akses dan iming-iming keuntungan yang bisa didapatkan secara instan, namun akhirnya terjerat hutang, dan tidak jarang terjadi menimbulkan konflik dalam keluarga, bahkan tindak kriminal KDRT perceraian Rumahtangga yang terbangkalai dan terlantar dan lainnya.”
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mura ini juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah remaja dan anak muda yang terlibat dalam praktik judi online. Menurutnya, generasi muda adalah aset bangsa yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.
“Dan Sebagai Wakil Rakyat Daerah kami Berkolaborasi dengan Pihak Pemerintah Daerah Eksekutif dan Yudikatif berkomitmen untuk terus menghimbau serta melakukan upaya antisipasi, terhadap para pelaku dan penyebar konten judi online di sekitar wilayah kabupaten Murung Raya.
Dan Kami juga menegaskan bahwa peran aktif Para orang’ tua adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran judi daring yang saat seolah memberikan jaminan kemenangan bagi anak anak remaja kita Sehingga membuat mereka terlena dan terbuai oleh harapan palsu Bisa membuat para generasi muda tidak memiliki arah tujuan dan masadepan.
H. Rejikinoor, mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan internet. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan digital untuk hal-hal produktif, bukan untuk praktik ilegal yang bersifat merusak masadepan para generasi penerus bangsa.”tutupnya. [Longking]
DPRD Mura Imbau Pemuda Jauhi Judi Online, Sebut Ancaman Bagi Masa Depan Generasi Bangsa
Kegiatan pemerintah

