DPRD Murung Raya Dampingi Pelepasan 73 Jemaah Haji, Dina Maulidah: Semoga Kembali Dengan Haji Mabrur

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya turut menghadiri prosesi pelepasan 73 calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., di halaman Masjid Agung Al-Istiqlal, Puruk Cahu. Selasa, 28/04/2026.

Rombongan jemaah terdiri dari 47 perempuan dan 26 laki-laki. Turut serta dalam rombongan tersebut Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., bersama istri.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengingatkan seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, mempererat silaturahmi, serta menjunjung tinggi nama baik daerah dan bangsa selama berada di Tanah Suci.

“Ibadah haji merupakan perjalanan spiritual yang membawa perubahan diri. Jaga kekompakan, patuhi arahan petugas, dan laksanakan setiap rukun dengan khusyuk agar kembali sebagai haji yang mabrur,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap jemaah merupakan duta daerah di hadapan umat dunia. Oleh karena itu, kedisiplinan, akhlak, dan semangat saling membantu harus terus dijaga selama menjalankan ibadah.

Secara terpisah, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., mewakili seluruh anggota dewan, menyampaikan ucapan selamat serta doa kepada para calon jemaah haji.

“Atas nama DPRD Kabupaten Murung Raya, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga seluruh jemaah diberikan kelancaran, kesehatan lahir dan batin, serta kemudahan dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah, hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur,” tuturnya.

Dina menambahkan, keberangkatan jemaah haji merupakan kebanggaan bagi masyarakat Murung Raya. Ia berharap seluruh jemaah dapat menjadi representasi terbaik daerah selama berada di Tanah Suci.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Kementerian Agama dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji telah memberikan dukungan penuh demi kelancaran pelaksanaan ibadah tahun ini.

Salah satunya, setiap calon jemaah menerima uang saku sebesar Rp1.000.000 dari Pemkab Murung Raya, sebagaimana disampaikan Ketua Panitia Pemberangkatan Haji, Firman.

Rombongan dijadwalkan menempuh perjalanan tahap awal menuju Muara Teweh, kemudian melanjutkan ke Ampah dan Martapura, sebelum bertolak dari Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, menuju Madinah.

Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: DPRD Kabupaten Murung Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *