DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna ke-8, Bahas Tanggapan Fraksi dan Ranperda Usulan Pemda

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya: Meningkatkan Kualitas Pembahasan dan Pengambilan Keputusan. Senin, 10/11/2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, serta pendapat Bupati Murung Raya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Ranperda usulan Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, S.E., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Hj. Dina Maulidah, S.H.I., serta Wakil Ketua II DPRD, Likon, S.H., M.H. Turut hadir pula 18 anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., dan Wakil Bupati, H. Rahmanto Mohidin, S.H.I., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, menyampaikan harapan agar rapat paripurna kali ini menjadi momentum peningkatan kualitas pembahasan antarfraksi dan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

“Melalui paripurna ke-8 ini, kami berharap setiap fraksi dapat menyampaikan tanggapan secara konstruktif dan efektif, sehingga dapat memperkaya pembahasan serta menghasilkan keputusan yang lebih baik,” ujar Rumiadi.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembahasan dan pengambilan keputusan, sekaligus mempererat kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *