MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota dewan. Kamis, 12/02/2026.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 10 hingga 13 Februari 2026, digelar di Luminor Hotel Jakarta.
Bimtek tersebut diikuti oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Likon, serta seluruh anggota DPRD Murung Raya.
Tema Bimtek: Optimalisasi Peran DPRD dalam Keuangan Daerah
Bimtek mengangkat tema “Optimalisasi Peran DPRD dalam Keuangan Daerah serta Implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap Peraturan Daerah.” Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman anggota DPRD terkait fungsi anggaran, pengawasan, dan legislasi.
Dengan peningkatan pemahaman tersebut, diharapkan pengelolaan APBD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan aspirasi masyarakat.
Rumiadi: Bimtek Merupakan Langkah Strategis
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa Bimtek merupakan langkah strategis dalam memperkuat kompetensi anggota dewan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh anggota DPRD memahami peran strategisnya dengan baik, khususnya dalam penguatan fungsi anggaran, peningkatan pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Bahas Implikasi KUHP Baru
Selain membahas keuangan daerah, Bimtek juga menyoroti implikasi berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mulai efektif pada 2 Januari 2026.
Rumiadi menegaskan bahwa seluruh peraturan daerah (Perda) yang memuat sanksi pidana wajib menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam KUHP baru.
“Penyesuaian ini penting agar Perda tetap relevan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.
Reporter: Suara Akar Rumput
Narasumber: Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi
DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek di Jakarta, Perkuat Profesionalisme dan Kapasitas Anggota
Kegiatan pemerintah

