DPRD Murung Raya Ikuti Bimtek RPJMD dan Pembentukan Perusda

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait pendalaman tugas dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta pembentukan perusahaan daerah (perusda). Jum’at, 11/07/2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Luminor Hotel Kota Jakarta pada 10 Juli sampai 11 Juli 2025, menggandeng Universitas Respati Indonesia sebagai mitra akademik dalam penyampaian materi pendampingan.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini penting sebagai bagian dari peningkatan kapasitas legislatif dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan regulasi pembentukan perusda.

“Ini merupakan kewajiban seluruh pimpinan dan anggota DPRD agar memahami kerangka penyusunan RPJMD, sekaligus aspek penting dalam perumusan peraturan daerah,” ujar Rumiadi, yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan.

Ia menambahkan, bimtek ini diharapkan mampu mempertajam fungsi DPRD, baik dalam hal penganggaran, legislasi, maupun pengawasan.

“Lebih dari itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi bersama untuk merumuskan solusi atas berbagai tantangan dalam penyusunan kebijakan daerah,” lanjutnya.

Sekretaris DPRD Murung Raya, Andri Raya, menjelaskan bahwa dari total 25 anggota DPRD, sebanyak 23 orang mengikuti kegiatan bimtek ini. Dua anggota lainnya belum dapat bergabung karena belum mengikuti orientasi sebagai anggota DPRD pasca pengangkatan melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Untuk materi disampaikan oleh kalangan akademisi dan juga perwakilan dari Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Andri.

“Bimtek ini menjadi salah satu upaya strategis untuk mendukung sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *