DPRD Murung Raya Ingatkan Generasi Muda Bahaya Judi Online

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Praktik judi online kembali menjadi sorotan serius DPRD Kabupaten Murung Raya. Anggota DPRD, H. Johansyah, mengingatkan masyarakat—terutama kalangan muda—agar tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal yang merusak masa depan. Jumat, 12/09/2025.

“Fenomena judi online sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah, legislatif, dan aparat penegak hukum. Saya mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam aktivitas ini,” tegas Johansyah. 

Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya itu menilai judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial. Selain menimbulkan lilitan utang, praktik ini sering memicu konflik keluarga, keretakan rumah tangga, bahkan tindak kriminal.

“Awalnya orang tergoda karena aksesnya mudah dan iming-iming keuntungan cepat. Namun pada akhirnya justru membawa kerugian, kemiskinan, bahkan menyusahkan orang lain,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

Johansyah juga menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya keterlibatan anak muda dalam judi daring. Padahal, generasi muda adalah aset bangsa yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

DPRD Murung Raya, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Menurutnya, peran keluarga juga sangat penting dalam mengawasi anak-anak. “Gunakan kemajuan teknologi untuk hal-hal positif, bukan untuk kegiatan ilegal yang merusak masa depan generasi penerus bangsa,” pungkasnya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *