MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang I Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya digelar dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD serta penyampaian hasil reses kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya. Kamis, 05/02/2026.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Raperda Inisiatif DPRD merupakan bentuk komitmen lembaga legislatif dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan (dapil), mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa-desa pedalaman.
“Aspirasi yang diserap DPRD selama masa reses menjadi prioritas utama karena tidak hanya menampung berbagai keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi, sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pemerintah daerah,” ujar H. Rumiadi.
Dalam rapat tersebut, hasil reses dari masing-masing dapil disampaikan oleh para anggota DPRD, yakni Imanudin dari Dapil I, Kabik Amaz Zashika dari Dapil II, serta Ahmad Maulana dari Dapil III.
Seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan perencanaan pembangunan daerah.
Penyerahan Raperda Inisiatif DPRD dan hasil reses diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Murung Raya atas kerja keras dan sinergi yang terus terjalin dalam rangka mendorong pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. [Longking]
DPRD Murung Raya Serahkan Raperda Inisiatif dan Hasil Reses Pada Rapat Paripurna Masa Sidang I 2026
Kegiatan pemerintah

