MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menyoroti Fenomena pernikahan dini masih menjadi isu serius, khususnya di daerah kabupaten Murung Raya, Dari tingkat ibukota kabupaten, kecamatan hingga pedesaan. Berdasarkan data BPS dan UNICEF, sekitar 23 persen pernikahan terjadi di bawah usia 18 tahun, dengan prevalensi tertinggi terjadi di pedesaan. Senin, 21/07/2025.
Anggota DPRD kabupaten Murung Raya, Tuty marheni, S.E, Turut merasa perihatin Atas Risiko pernikahan usia muda tidak hanya berdampak pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berdampak sosial seperti meningkatnya angka putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting.
Melihat urgensi tersebut, dari tempat yang terpisah Tuty Marheni, mengapresiasi adanya upaya strategis pemerintah dalam menginisiasi edukasi berbasis komunitas sebagai upaya pencegahan jangka panjang terhadap pernikahan usia dini, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas pola asuh anak oleh para ibu muda.
Diharapkannya pemerintah melalui dinas instansi terkait bisa terus menggencarkan Kegiatan sosialisasi sebagai upaya pencegahan pernikahan anak usia dini ini menyasar ibu muda di setiap Posyandu. Sosialisasi dikemas dalam bentuk edukasi interaktif yang terdiri dari
Penyampaian materi mengenai pola asuh positif yang mendorong anak untuk berpikir kritis dan percaya diri.
“Edukasi tentang dampak negatif pernikahan dini secara biologis, psikologis, dan sosial;
Sesi diskusi terbuka sebagai wadah berbagi pengalaman dalam membentengi Remaja desa diharapkan peran aktif Pemerintah Desa melalui ibu ibu PKK dan kader kesehatan Desa turut Ambil bagian dalam menyampaikan pandangan mereka mengenai peran orang tua dalam mencegah pernikahan dini serta tantangan pola asuh di lingkungan pedesaan yang sehat.
Evaluasi kegiatan menunjukkan bahwa edukasi semacam ini efektif dalam meningkatkan kesadaran ibu muda tentang pentingnya pola asuh dan bahaya pernikahan dini. Beberapa indikator capaian dari kegiatan ini antara lain:
Tuty Marheni, juga mengatakan Peningkatan pemahaman peserta mengenai pola asuh yang efektif;
Meningkatnya kesadaran tentang dampak pernikahan dini;
Terbangunnya komunitas belajar antar ibu muda di desa sebagai bentuk keberlanjutan kegiatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk terus menyuarakan pentingnya perlindungan anak dan peningkatan kualitas pengasuhan di lingkungan keluarga.
Melalui program pemerintah dalam membangun generasi Murung Raya Hebat’ 2030 ini juga peran strategis sebagai agen perubahan di tengah masyarakat Remaja harus bisa melawan pernikahan di usia dini.
Edukasi tentang pola asuh dan pencegahan pernikahan dini ini menjadi bentuk nyata kontribusi intelektual dalam membangun pondasi masa depan generasi muda Indonesia terkhususnya di tingkat kabupaten Murung Raya.”tutupnya. [Longking]
DPRD Murung Raya Soroti Pernikahan Dini, Tuty Marheni Dorong Edukasi Pola Asuh Ibu Muda
Kegiatan pemerintah

