MURUNG RAYA / SEMAKU.net – DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga, ormas, serta seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba adalah perbuatan yang mulia dan harus terus diperkuat. Selasa, 20/10/2026.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul razia yang digelar Satresnarkoba Polres Murung Raya di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Puruk Cahu, Senin (19/10/2026). Razia dipimpin Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto, S.I.P., M.A.P., dan dipantau Propam, sebagai bentuk pengawasan internal agar tindakan berjalan profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Plh Kapolres Murung Raya AKBP Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto mengatakan, dari empat lokasi hiburan malam yang disisir, beberapa pengunjung diamankan untuk menjalani tes urine. Petugas memeriksa identitas pengunjung, melakukan penggeledahan badan secara humanis, serta menyisir setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
*Komisi I: Perang Lawan Narkoba Harus Jadi Gerakan Bersama*
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, A. Imanudin, http://S.Pd.I., menyampaikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Diperlukan gerakan kolektif yang melibatkan semua unsur.
“Sinergi antara eksekutif, legislatif, yudikatif, lembaga, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba adalah perbuatan yang mulia. Ini menyangkut masa depan generasi kita,” tegas Imanudin.
Menurutnya, Komisi I yang membidangi pemerintahan dan kemasyarakatan akan terus mendorong penguatan regulasi, edukasi, serta peran tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan orang tua dalam menjaga anak-anak dari bahaya narkoba.
“Narkoba merusak akhlak, merusak keluarga, dan merusak masa depan Murung Raya. Karena itu kita semua harus hadir, harus peduli, dan harus berani melapor jika mengetahui adanya peredaran di lingkungan sekitar,” ujarnya.
*Komisi III Apresiasi Langkah Polres*
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polres Murung Raya dalam menggelar razia tersebut.
“Kami dari Komisi III sangat mengapresiasi kinerja Polres Murung Raya. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Razia ini harus rutin dan berkelanjutan,” kata Sutrisno.
*Komitmen Polres: Tidak Ada Ruang Untuk Narkoba*
AKBP Bangbang Saputra menegaskan bahwa Polres Murung Raya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Razia di tempat hiburan malam bukan sekedar operasi sesaat, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu hingga hilir.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus hadir, terus mengawasi, dan terus menindak tegas setiap pelanggaran,” tegasnya.
Polres Murung Raya menegaskan hiburan boleh, namun harus tetap dalam koridor hukum, bebas dari narkoba, bebas miras ilegal, dan tidak mengganggu ketertiban umum. [Longking]

