Dua Masalah Menghambat Lajunya Proses Pembangunan Perekonomian Masyarakat Yang Berdampak, Pada Usaha Petani Dan Kebun

OTONOMI DAERAH419 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Seperti halnya yang disampaikan oleh bapak kepala dinas pertanian dan peternakan kabupaten Murung Raya Kalimantan tengah
:Pujo Sarwono. Rabu, 08/02/2023.

Ada dua masalah yang paling sering disampaikan oleh masyarakat petani dan pekebun kepada kami selaku perintah instansi terkait di bidang pertanian dan peternakan kabupaten Murung Raya ini dan hal ini menjadi keluhannya hampir dari setiap masyarakat kabupaten murung raya khususnya para petani padi, lahan kering, atau petani lahan berpindah,

Adapun terkait dengan adanya keluhan masyarakat ini Hal yang pertama sebagai masyarakat yang taat hukum dan mengikuti peraturan pemerintah yang melarang para petani lahan kering agar tidak membakar hutan dan lahan Mengingat khusus masyarakat petani padi, yang sudah menjadi kebiasaan setiap mengolah/ membuat ladang yang sudah semestinya lahan yang sudah di tebas di tebang memang harus di bakar dulu agar bisa ditanam padi’ dan sayuran di atas kadang tersebut karena menanam benih padi diatas lahan yang kering hal utama yang di butuhkan oleh para petani adalah abu gosong, dari sisa pembakaran sebagai pupuk benih padi Yang bermampaat bagi kesuburan tanah dimana tempat bertani,


Dan masalah yang kedua adalah perubahan iklim,
Yang biasanya pembakaran serentak oleh semua masyarakat petani kebun jatuh pada pertengahan bulan Agustus sampai berakhir pada pertengahan bulan September semua lahan kering serentak di bakar mengingat pertengahan bulan Oktober sudah memasuki musim hujan musim penanaman benih padi dan termasuk penanaman jagung dll perlengkapan untuk sayuran bulanan yang biasanya dilakukan oleh para petani,
Tetap terkadang tertunda atau gagal bertani diakibatkan oleh perubahan iklim, yang biasanya di bulan Agustus musim kemarau tetapi yang terjadinya Di bulan Agustus sampai berakhir bulan September iklim berubah menjadi musim penghujan

Dan di tahun tahun sebelumnya dimana kami sebagai kadis pertanian dan peternakan kabupaten Murung Raya ini sudah punya data catan setiap tahun kami catan di tahun-tahun sebelumnya minimal 12.000. (dua belas ribu) hektar bahkan bisa lebih, ukuran tanah yang digunakan oleh pihak masyarakat khususnya masyarakat petani padi, yang dalam satu tahu satu kali panen dengan jumlah penghasilan yang memundai, dan cukup untuk sandang dan pangan bagi Warga masyarakat untuk di nikmati dalam 6 (enam) bulan sesudah panen raya


Tapi untuk tahun’ terakhir ini seperti yang kita ketahui akibat dari dua problem diatas maka sangat berdampak buruk bagi para petani padi’ kita khususnya di kabupaten Murung Raya ini drastis merosotnya kepopuleran partai petani-dari lahan yang 12.000.(duabelas ribu) hektar pertahun sehingga menurun menjadi lahan 5.000. (lima ribu) hektar pertahun akhir akhir ini,

Dan sebagai kepala dinas instansi terkait, kami tidak menyalahkan mengapa masyarakat lebih memilih berkerja swasta di banding memilih bertani
Kami tau kami yakin masyarakat di Kabupaten Murung Raya ini semua pencinta tani semua orang pasti mau bertani dan juga berkebun untuk memastikan tanah lahan yang kosong, tetafi hanya terkendalanya oleh dua masalah yang diatas lah yang menjadi terhambatnya kelancaran usaha para petani padi’ dan kebun
Ucapnya Bapak Pujo Sarwono. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *