Empat Langkah Pemdes Dan BPD Sebagai Jalan Terbaik Menuju Desa Yang Berkembang

OTONOMI DAERAH349 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Seperti yang di paparkan oleh mantan Kaban BPMD Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah ini (Sarwo mintarjo)
Beliau menjelaskan paparan beliau pada saat di wawancarai oleh kami pihak media, kalau ada empat langkah utama menuju desa maju dan berkembang, yaitu melalui proses empat tahapan pembangunan. Minggu,22/01/2023.

Perencanaan pembangunan desa yaitu tahapan awal yang dilakukan oleh pemerintah desa yang didalamnya ikut terlibat badan permusyarawatan desa (BPD) serta masyarakat secara pertisipatif untuk menamfaat kan semua sumber daya desa, dalam rangka mencapai tujuan bersama.

Rencana dalam pembangunan desa yang disusun oleh pemerintah desa yang sesuai dengan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul kewenangan berskala lokal desa dengan mengacu pada perencanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, perancanaan pembangunan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan unsur dari masyarakat desa dan juga boleh didampingi.

Oleh perangkat daerah dari kabupaten kota,
Yang dimaksudkan tenaga pendamping desa yang profesional, kader pemberdayaan masyarakat desa dan pihak lainnya.

Adapun proses perencanaan pembangunan desa terdiri Atas rencana pembangunan jangka menengah (RPJMDes) yang disusun dalam jangka waktu 6(enam) tahun rencana kerja pemerintah desa, dan untuk (rkpdes) yang juga di susun untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan.

Demikian jawapan beliau terkait pertanyaan kami yang menyangkut
Tentang rencana pembangunan desa pengawasan dan pertanggung jawaban, pengelolaan keuangan pembangunan desa yang bersumber dari sumber dari dana ADD/APBN/APBD/dll nya.

Kami tau beliau ini mantan Kaban BPMD Kabupaten Murung Raya yang profesional terbaik dan juga sangat berjasa dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat banyak di kabupaten murung Raya Kalimantan Tengah ini. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *