MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama menyelamatkan alam dan hutan sekaligus melestarikan budaya Tira Tangka Balang. Rabu, 15/04/2026.
Menurutnya, hutan merupakan paru-paru kehidupan, sementara budaya adalah jiwa daerah. Ketika keduanya dijaga secara seimbang, Murung Raya akan berdiri kokoh sebagai wilayah yang berdaulat secara ekologis dan bermartabat secara kultural.
“Ini bukan tugas segelintir pihak, melainkan tanggung jawab kita bersama, mulai hari ini,” tegasnya.
H. Barlin menekankan bahwa kelestarian hutan tidak dapat dipisahkan dari pelestarian nilai-nilai budaya. Tira Tangka Balang bukan sekadar warisan leluhur, tetapi juga sistem nilai yang membimbing cara masyarakat memperlakukan alam dan sesama.
“Jika nilai Tira Tangka Balang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, maka hutan akan terjaga, sungai tidak tercemar, dan adat tetap lestari,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat menjadikan nilai luhur tersebut sebagai pedoman dalam setiap pengambilan keputusan, baik di tingkat keluarga maupun kebijakan publik.
Untuk mewujudkan hal tersebut, H. Barlin mendorong tiga langkah strategis lintas sektor. Pertama, memperkuat patroli partisipatif serta melakukan restorasi kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan damang, mantir adat, kelompok tani hutan, dan pemuda desa.
Kedua, mengintegrasikan nilai Tira Tangka Balang ke dalam pendidikan muatan lokal dan kegiatan sanggar budaya agar generasi muda mampu mengenal, memahami, dan mengamalkannya.
Ketiga, mengembangkan ekowisata berbasis budaya yang memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pelaku seni, UMKM, serta masyarakat desa, sehingga pelestarian budaya dan lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.
Dalam fungsi legislasi dan penganggaran, H. Barlin berkomitmen mengawal program yang terukur dan berdampak nyata. Indikator keberhasilannya meliputi terjaganya luas tutupan hutan, penurunan titik api, meningkatnya kegiatan budaya berbasis komunitas, serta pertumbuhan usaha lokal yang berorientasi pada prinsip keberlanjutan.
“APBD harus memberikan manfaat bagi rakyat dan lingkungan. Setiap program harus memiliki data dasar, target yang jelas, serta evaluasi yang transparan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa upaya ini membutuhkan peran bersama dari berbagai pihak. Pemerintah hadir melalui regulasi yang berpihak, DPRD memastikan penganggaran yang tepat, lembaga adat menjaga nilai-nilai kearifan lokal, dunia usaha menerapkan praktik berkelanjutan, dan masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan.
Dengan sinergi tersebut, Tira Tangka Balang tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu menghidupkan hutan, melestarikan sungai, serta mengangkat martabat masyarakat Tana Malai Tolung Lingu.
“Mari mulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat, dan dari sekarang,” tutupnya. [Longking]
H. Barlin Ajak Selamatkan Hutan dan Lestarikan Budaya Tira Tangka Balang di Murung Raya
Kegiatan pemerintah

