Himbauan PJ Bupati Mura Agar Masayarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pj Bupati Kabupaten Murung Raya, Dr. Drs.Hermon, M.S.I, menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat aktif pajak dan lebih awal melaporkan pajak SPT tahunan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online). Senin, 17/02/2025.

Penjabat Bupati Murung Raya, Dr Drs.Hermon, M.si, berharap kepada seluruh masyarakat agar bisa lebih awal untuk melaporkan pajak SPT tahunan yang merupakan bentuk kontribusi masyarakat Murung Raya dalam mendukung pembangunan daerah.

Pajak merupakan sumber pendapatan yang wajib di bayar guna untuk mendukung percepatan pembangunan di seluruh negara kesatuan Republik Indonesia, pada umumnya, terutama dalam wilayah kabupaten Murung Raya. Yang kita cintai bersama ini terkhususnya.

Oleh karena itu, Atas nama pemerintah daerah kabupaten Murung Raya Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Murung Raya, tanpa kecuali bagi warga yang sudah memiliki NPWP untuk segera melaporkan pajak tahunan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online) dan paling lambat 31 Maret 2025 untuk wajib pajak /orangan (pribadi).

Kemudian, ia juga menegaskan untuk 30 april tahun 2025 wajib pajak badan, agar melaporkan SPT tahunan lebih awal, lebih nyaman, Lebih cepat lebih baik pajak kuat Indonesia maju. Murung Raya sejahtera, Demikian, ujar Pj Bupati Murung Raya.

“Kepatuhan dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat, tentunya sangat di harapkan karena dengan hasil pajak, masyarakat sudah memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara, dan pajak adalah wujud nyata Dari keturut sertaan masyarakat dalam pembangunan daerah, dari hasil pendapatan asli daerah, “tutupnya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *