MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus melalui proses musyawarah dan mufakat bersama seluruh pihak terkait. Kamis, 07/05/2026.
Menurutnya, keputusan sepihak tidak dapat dianggap sebagai langkah yang ideal dalam sistem pemerintahan maupun parlemen.
Saat dihubungi media melalui pesan WhatsApp, Imanudin menyampaikan pandangannya terkait penerapan sistem E-Katalog di era modern saat ini.
Ia menilai, kebijakan digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa memang merupakan langkah maju untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi, namun tetap perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan secara menyeluruh.
“Alangkah lebih baik apabila setiap regulasi dipelajari dan dipahami secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Imanudin.
Menurutnya, penerapan sistem E-Katalog harus dilakukan secara cermat dan humanis. Pemerintah juga perlu menyiapkan sosialisasi yang memadai, pelatihan teknis bagi pengguna, hingga solusi terhadap kendala jaringan internet di wilayah tertentu.
Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menyulitkan pelaku usaha lokal maupun perangkat daerah dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa.
“Jangan sampai niat baik untuk modernisasi pelayanan justru menjadi hambatan bagi pelaku usaha lokal dan daerah yang masih memiliki keterbatasan fasilitas,” tegasnya.
Imanudin juga mengajak pihak eksekutif, DPRD, pelaku usaha, serta asosiasi profesi untuk duduk bersama membahas skema penerapan E-Katalog secara komprehensif.
Menurutnya, musyawarah merupakan jalan terbaik dalam menghasilkan kebijakan yang adil dan berpihak kepada masyarakat.
Ia menambahkan, DPRD siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat agar setiap aturan yang diterapkan tetap memperhatikan efisiensi anggaran sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi daerah.
Dengan kajian yang matang dan keterlibatan seluruh unsur, Imanudin optimistis penerapan E-Katalog di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi masyarakat.
“Keputusan bersama adalah wibawa parlemen. Kita harus mengawal modernisasi layanan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya. [Longking]
Imanudin: Parlemen Adalah Wadah Musyawarah, Kebijakan E-Katalog Harus Dikaji Bersama
Kegiatan pemerintah

