MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kuntau adalah budaya tradisional suku Dayak Kalimantan Tengah sebuah kajian sejarah filosofi dan teknis seni bela diri, bagi warga masyarakat Dayak ngaju,
kabupaten Murung Raya. Rabu, 05/10/2023.
Anggota DPRD kabupaten Murung Raya dari fraksi PKS, IMANUDIN, Spd.i,
Menuturkan, “bahwa, saya, sendiri, adalah, salah’satu dari, penggemar yang turut serta menjunjung tinggi, nilai seni budaya, bela diri, ala Dayak (kuntau ), yang mana,” seringkali di adakan pada upacara upacara ,adat, potong hompong, upacara, perkawinan, upacara menyambut kedatangan tamu, dan menyambut kedatangan, para petinggi negara, dan, upacara, yang di semarak, gapura dengan , membuka, Lawang sakepeng.
Hal yang sudah membudaya menjadikan tradisi , di kalangan warga masyarakat , Dayak Ngajuk, Kalimantan tengah,
terkhusus untuk di kabupaten Murung Raya, “pungkasnya bapak imanudin.
Lawang sekeping, adalah antraksi, silat dari suku Dayak ngaju, provinsi Kalimantan Tengah, ” Lawang artinya pintu gapura ,dan sekepeng, berarti , satu kepeng yang harus di lewati oleh dua petarung, dari arah Yang, berlawanan, tatapi keduanya tetap dalam keadaan, tidak saling melukai dan tidak ada yang , kalah , keduanya dalam nilai seri, “karena, sama sama hebat, dan tangguh, “tambah nya.
Lawang sekeping, sering diperagakan, pada, upacara adat,” baik itu untuk menyambut tamu maupun upacara perkawinan dan lain sebagainya ,
,gapura lawang sakepeng, biasanya, dibuat, dari kayu, yang,di hiasi, dengan daun kelapa, yang bertali, benang, dengan lebar kurang lebih 1,5 M, dengan tinggi 2,3 m , bagian benang nya, diukir dengan berbagai macam bunga, sebagai, rambat dan hiasan, dan lainnya.
Maka, setiap, upacara , perkawinan, hal ini sudah menjadi tradisi , yang mana, pasangan, mempelai pria, pun,
Tidak di perbolehkan, memasuki rumah, pasangan mempelai wanitanya, sebelum, memutuskan, tali, benang, yang ada di, Lawang, sekepeng, sebagai isyarat, yang sudah menjadi leluhur, warga masyarakat Dayak, “dengan memutuskan benang penghalang.
Maka putus lah segala aral dan rintangan , di iringi oleh doa, restu, dari semua tamu undangan yang hadir ,semoga berbahagia selalu, Tuntung pandang Ruhui, dan Rahayu,
,Menuju rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah, (samawa) tidak ada, lagi aral melintang , yang di hadapi, kedua, pasangan mempelai.
Karena pada haqikat nya, tali benang penghalang, sudah di putuskan oleh dua petarung, pancak silat, yang berhadapan, saat melewati pintu sakepeng, dari masing-masing perwakilan, sebagai utusan dari dua belah Pihak, mempelai, pria dan mempelai wanita,
“Tutup nya, Anggota DPRD kabupaten Murung Raya, Imanudin, Spd.i, yang sekaligus pecinta, Senin dan budaya, tradisional warga masyarakat Dayak. [Longking]
IMANUDIN Spd.i, Pencak Silat adalah Warisan Budaya Bagi Warga Dayak Ngajuk, Kalteng Yang Sudah Diakui Dunia

