MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD. Sabtu, 08/11/2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut ialah penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Pada kesempatan itu, Kabik Amaz Jasikha yang mewakili tim reses Dapil II memaparkan hasil kunjungan yang dilaksanakan pada 16–21 Oktober 2025 di tiga kecamatan, yaitu Tanah Siang, Laung Tuhup, dan Barito Tuhup Raya.
Kabik menjelaskan bahwa reses merupakan sarana bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di lapangan. Aspirasi tersebut nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Lokasi kunjungan reses meliputi sejumlah desa, di antaranya:
Kecamatan Tanah Siang: Desa Kolam, Saruhung, Tokung, dan Olung Siron.
Kecamatan Laung Tuhup: Desa Batu Tuhup, Muara Laung I, dan Tumbang Bahan.
Kecamatan Barito Tuhup Raya: Desa Batu Tojah, Bumban Tuhup, dan Makunjung.
Masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pembangunan, seperti peningkatan dan pengecoran jalan desa, pengadaan mebel sekolah dan rumah ibadah, bantuan bedah rumah, penyediaan air bersih, pembangunan jalan tani, pembangunan kantor atau balai desa, bantuan bibit dan pupuk pertanian, serta peningkatan sarana olahraga.
Kabik menegaskan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
“Semua aspirasi masyarakat yang kami terima akan menjadi bahan pertimbangan DPRD bersama pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan dan penganggaran tahun berikutnya. Harapannya, usulan-usulan tersebut dapat terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Kabik.
Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 ditutup dengan harapan bersama agar seluruh hasil reses dari masing-masing Dapil dapat menjadi dasar kuat dalam penyusunan program prioritas pembangunan tahun anggaran mendatang, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya. [Longking]
Kabik Paparkan Hasil Reses Dapil II Pada Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Murung Raya
Kegiatan pemerintah

