Kadis Perindagkop Mura, 9 Tugas Sebagai Upaya Membantu Pemerintah Melalui Bidang Perindustrian Dan Perdagangan, Menuju Mura Berkarya, 2023 – 2030

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Dinas perindustrian perdagangan dan koperasi kabuapten Murung Raya, dan UKM mempunyai, 9(sembilan) tugas membantu Bupati, melaksanakan urusan pemerintah di bidang perindustrian dan perdagangan koperasi usaha kecil dan menengah dan tugas pembantuan yang diberikan. Kabupaten Murung Raya. Senin, 23/10/2023.

“dr Surya siri,
Saat di wawancara oleh pihak wartawan, Terkait tugas apa saja yang di maksudkan dalam 9 (sembilan) tugas membantu “Bupati,
beliau juga menjelaskan
,Bahwa ada beberapa fungsi kebijakan teknis di bidang Perindustrian dan Perdagangan, yang dilakukan oleh Dinas Perindagkop, yaitu,

1. UMKM dan pengelolaan pasar dan koperasi usaha kecil dan menengah, yang terkait penyelenggaraan upaya
peningkatan pelayanan publik,
2. di bidang Perindustrian Perdagangan, pengelolaan pasar,
dan koperasi usaha kecil dan menengah, (UKM)
“ulasannya bapak, Surya siri,

3. Dinas Perindagkop Mura,
juga Mengoptimalkan penyelenggaraan,
urusan pemerintahan dan pelayanan umum.
di bidang Perindustrian,
Perdagangan pengelolaan pasar,
dan koperasi usaha kecil menengah.
4. Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Perindustrian Perdagangan pengelolaan pasar dan koperasi usaha kecil dan menengah serta,

5. Pengelolaan rekomendasi teknis di bidang kelestarian perdagangan pengelolaan pasar koperasi usaha kecil dan menengah.
6. Monitoring evaluasi evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas di bidang Perindustrian Perdagangan pengelolaan pasar koperasi usaha kecil menengah.

7. Pembinaan terhadap UPTD dalam lingkup Disperindagkop dan UKM.
8. Penyelenggaraan kesekretariatan disiplin Disperindagkop dan UKM:dan
9. Pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya,
“Tutup nya kadis perindagkop Mura,
dr Surya siri. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *