Kajari Murung Raya: Pers Mitra Strategis Penegakan Hukum dan Pilar Keempat Demokrasi

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Murung Raya, Taufik, S.H., M.H., bersama Nyi Ninsky Taufik, mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei. Minggu, 03/05/2026.

Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai mitra strategis sekaligus pilar keempat demokrasi.

“Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 3 Mei 2026. Pers merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, transparan, dan humanis. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers menjaga keseimbangan serta mengawal kepentingan publik,” ujar Taufik.

Apresiasi terhadap Kerja Jurnalistik
Taufik menyampaikan apresiasi kepada insan pers di Murung Raya atas dedikasi dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.

“Kami menghargai kerja jurnalis yang menyajikan informasi secara objektif dan mendidik. Pemberitaan yang berkualitas membantu masyarakat memahami proses hukum sekaligus menjadi kontrol sosial bagi aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sinergi Kejaksaan dan Pers

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dan pers, khususnya dalam edukasi hukum kepada masyarakat.

“Kejaksaan terbuka terhadap kerja sama dengan pers, baik dalam publikasi kinerja, sosialisasi hukum, maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab berperan besar dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” jelasnya.

Dukungan untuk Pers Bermartabat
Nyi Ninsky Taufik turut menyampaikan harapan bagi insan pers agar terus menjaga profesionalisme dan integritas.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang terus bekerja dengan integritas. Semoga pers Indonesia semakin profesional, independen, dan bermartabat, serta tetap menyuarakan kebenaran dan menjaga persatuan,” ujarnya.

Komitmen Keterbukaan Informasi
Menutup pernyataannya, Taufik menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam menjaga keterbukaan informasi publik.

“Kami menjamin akses informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kejaksaan siap bermitra dengan pers untuk memberikan layanan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan pers yang kuat, supremasi hukum akan semakin kokoh dan kepercayaan publik terus terjaga,” pungkasnya. [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *