Keadaan Ruas Jalan Yang Rusak Parah Tuai Kontroversi Masyarakat

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Pemerintah Desa’ Olong balo, nyaris saja Menuai komplen dengan pihak warga masyarakat desa setempat, terkait akses jalan yang tidak layak pakai dan juga di picu oleh kurangnya penjelasan dari pihak PT Taman Raja tentang HPH dalam wilayah desa, kepada pihak masyarakat, Desa Olong Balo, kecamatan Tanah Siang, kabupaten Murung Raya. Selasa, 22/03/2025.

Akses jalan yang dianggap rusak parah Bermula dari RT 1. Ke, RT 3. Desa Olong Balo, dan Yang sekaligus jalur transportasi darat antar desa Olong Balo’ Menuju kecamatan Tanah siang, kabupaten Murung Raya,

Menurut keterangan dari kepala Desa, Olong Balo, Liyus fikal,
Akses jalan yang dianggap rusak parah kurang lebih 18 (delapan belas) kilo meter (KM). 


Dan pihak pemerintah desa sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi dengan berbagai cara baik untuk bernegosiasi dengan pihak perusahaan PT Taman Raja, bahkan pihak pemerintah desa pun juga pernah mengajukan usulan jalan tersebut ke pihak pemerintah daerah kabupaten Murung Raya melalui dinas instansi terkait.

Namun tidak mendapatkan respon karena mengingat jalan tersebut tidak bisa di bangun Melalui anggaran dana APBN pusat DD. dan dari sumber dana daerah APBD, karena mengingat bahwa jalan antara desa menuju kecamatan Tanah siang, Sudah masuk area HPH PT Taman Raja, yang bila mana pihak perusahaan ingin kembali beroperasi di wilayah tersebut maka tidak ada alasan untuk melarang nya menggunakan jalan yang memang sudah masuk kawasan perusahaan,” Pungkasnya Liyus fikal. 

Menanggapi hal itu, kepala Desa serta aparatur pemerintah desa’ dan BPD mengundang pihak masyarakat secara bergotong royong membuat jembatan darurat dari bahan kayu yang setidaknya untuk sementara waktu Demi mempermudah akses transportasi dan kepentingan masyarakat setempat. 

Melalui jasa Media kepala Desa, Liyus fikal, berharap agar bisa menyampaikan terkait hal tersebut diatas Kepada pihak pemerintah daerah dan masyarakat terutama untuk bisa di pahami oleh semua pihak, Apa yang menjadi alasannya hingga akses jalan tersebut tidak bisa di bangun oleh pihak pemerintah desa. 

dan tentang bagaimana caranya supaya tetap ada solusi dari pihak PT Taman Raja, hal ini tentunya bukan saja demi kepentingan masyarakat desa, tetapi juga demi kepentingan PT yang beroperasi di sekitar wilayah desa’ ini.

Namun yang jelas saya berharap pihak PT.TA, juga turut andil dalam memberikan penjelasan kepada seluruh lapisan masyarakat, Karena menurut pemerintah daerah kabupaten Murung Raya, jawabnya ada pada pihak PT yang memiliki HPH itu sendiri” Tutup Nya, kades. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *