Keban Agung 2 Kedurang; Tidak Menganggarkan Dana Publikasi Karena Di Larang Camat, Ada Apa!

Ingin berdalih dari kenyataan

BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Berdasarkan Keterangan Kaur Keuangan Desa Keban Agung 2 Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu ” Kami Tidak Menganggarkan Dana Publikasi kerjasama dengan media karena dilarang oleh camat. Jum’at, 23/06/2023.

Saat Awak media bermaksud ingin konfirmasi ke kantor desa Keban Agung 2 , Saking songongnya/cuek perangkat Desa ini masih asyik dengan aktifitas mereka, salah satunya adalah karokean seperti layaknya organ tunggal di acara jamuan, tanpa menghiraukan awak media sampai agak menunggu waktu lumayan sampai acara mereka selesai.


Konfirmasi awak media di kantor desa keban agung 2 dengan sekdes(El) dan perangkat (Wy) yang membidangi kaur keuangan memaparkan bahwa “tahun ini kami tidak berani menganggarkan dana publikasi dengan media karena dilarang oleh camat,” ungkap “Wy”

Sebagai awak media juga terkejut dengan keterangan perangkat desa tersebut karena kami dapati dari desa lain dengan kecamatan yang sama bahwa mereka ada yang menganggarkan dana publiksai, padahal dari kecamatan yang sama.

Bertepatan saat awak media ingin konfirmasi dengan kades tidak ada di tempat melainkan lagi dinas luar(Dl) , tapi sempat komunikasi melalui via telepon dan WA, akan tetapi sangat disayangkan beliau menolak untuk mempublikasikan dengan hasil konfirmasi dengan awak media, dan menyuruh awak media balik lagi kekantor desa besok pagi untuk menghadap langsung dengan kades. 

Hingga berita ini diturunkan komunikasi dengan instansi terkait akan terus diupayakan. [Dya]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *