MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran akhir 2024 yang dilakukan oleh Tim Kecamatan Permata Intan di Desa Baratu pada Jumat (21/2/2025) berlangsung lancar. Sabtu, 22/02/2025.
Acara ini dihadiri oleh tim Kecamatan Permata Intan, Camat Permata Intan, Kepala Desa Baratu, Ketua BPD Desa Baratu, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Tim Monev Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Camat Permata Intan,Dommy Joan Eka Dinata, S.STP., M.I.P., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Baratu atas kinerjanya dalam mengelola dan melaksanakan program-program pembangunan yang didanai dari Dana Desa.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Baratu dalam pengelolaan Dana Desa. Kami juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Tim Monev Kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek pelaksanaan program pembangunan di Desa Baratu. Beberapa poin utama yang menjadi fokus evaluasi antara lain:
1. Dokumen Perencanaan Desa – Tim meninjau dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk memastikan kesesuaian program dengan kebutuhan masyarakat.
2. Pelaksanaan Proyek Pembangunan – Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek-proyek desa guna memastikan bahwa pembangunan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.3. Laporan Realisasi Anggaran – Pemeriksaan terhadap laporan keuangan dilakukan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.
Dari hasil evaluasi, Tim Monev Kecamatan memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Desa Baratu guna meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa ke depannya. Rekomendasi tersebut meliputi:Meningkatkan kualitas perencanaan desa agar program pembangunan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Memperkuat sistem monitoring dan evaluasi internal guna memastikan bahwa seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan.Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa agar penggunaan anggaran lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan, Abung, Kepala Desa Baratu, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti masukan dari Tim Monev Kecamatan.
“Kami dari Pemerintah Desa Baratu berterima kasih atas masukan yang diberikan. Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi ini demi meningkatkan kualitas pembangunan desa ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Monitoring dan evaluasi Dana Desa merupakan bagian penting dalam pengelolaan keuangan desa. Beberapa manfaat utama dari kegiatan ini antara lain:Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pembangunan desa.
Memastikan penggunaan Dana Desa yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan Monev ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Baratu semakin baik dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [Longking]

