Kejari Murung Raya Perketat Pengawasan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Kegiatan pemerintah

Uncategorized5469 Dilihat

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya terus memperkuat pengawasan dan pengelolaan barang bukti, barang sitaan, serta barang rampasan guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kamis, 10/09/2026.

Pada Selasa, 8 September 2026, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejari Murung Raya, Bella Azigna Purnama, S.H., M.H., bersama jajaran staf melaksanakan kegiatan supervisi, monitoring, evaluasi, dan penyelesaian barang bukti, barang sitaan, serta barang rampasan di lingkungan Kejari Murung Raya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola serta pengawasan internal terhadap barang bukti dan barang rampasan yang berada dalam penanganan Kejaksaan.

Menurut Bella, pengelolaan barang bukti harus dilakukan secara profesional, tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan berjalan secara tertib, efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Bella Azigna Purnama.

Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Dalam pelaksanaannya, pengawasan mencakup sejumlah aspek penting, antara lain memastikan setiap barang bukti tercatat dan terdokumentasi dengan baik, melakukan evaluasi terhadap proses penyimpanan dan penyelesaian, serta mendorong percepatan penyelesaian sesuai tahapan dan ketentuan hukum.

Pengelolaan yang tertib juga diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan dalam proses penanganan barang bukti dan barang rampasan.

Kejari Murung Raya menilai bahwa pengawasan yang konsisten merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Barang bukti memiliki kedudukan penting dalam setiap proses perkara. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan bertanggung jawab sejak diterima hingga proses penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan supervisi, monitoring, dan evaluasi tersebut, Kejari Murung Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola barang bukti dan barang rampasan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan secara profesional sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap proses hukum dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *