MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Batara, menegaskan pentingnya menanamkan pemahaman yang utuh kepada generasi muda mengenai keselarasan antara hukum dan adat istiadat dalam kehidupan bermasyarakat. Minggu, 11/10/2026.
Menurut Batara, adat istiadat yang hidup dan terus dijaga di Bumi Tana Malai Tolung Lingu bukan sekadar warisan budaya leluhur, melainkan juga menjadi sarana pendidikan karakter yang mengajarkan masyarakat untuk menaati hukum, menghormati aturan, serta menjaga keharmonisan sosial.
“Adat istiadat yang berlaku di Murung Raya ini justru mendidik masyarakat untuk taat terhadap hukum dan aturan, di mana kita bisa saling memaklumi, saling menghormati, dan menghargai,” ujar Batara.
Ia menjelaskan bahwa hukum dan adat memiliki karakteristik yang berbeda, tetapi dapat berjalan beriringan untuk mencapai tujuan yang sama, yakni menciptakan kehidupan bermasyarakat yang tertib, rukun, harmonis, dan berkeadilan.
Hukum positif merupakan seperangkat aturan resmi yang ditetapkan oleh negara dan memiliki kekuatan mengikat. Sementara itu, adat istiadat dan nilai-nilai adab tumbuh dari kearifan lokal, etika, serta nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.
“Jika keduanya berjalan beriringan, maka akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga beradab dan berbudaya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Batara menekankan pentingnya pendekatan yang bijaksana dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai hukum, adat istiadat, dan nilai-nilai luhur budaya daerah.
Menurutnya, perkembangan zaman harus diimbangi dengan penguatan karakter dan pemahaman terhadap budaya lokal. Dengan demikian, generasi penerus dapat mengikuti kemajuan zaman tanpa kehilangan jati diri serta tetap berpegang teguh pada nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.
Kesbangpol Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, akan terus berkomitmen memperkuat wawasan kebangsaan yang berlandaskan kearifan lokal. Upaya tersebut diharapkan dapat menjadi benteng moral bagi generasi muda sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
Melalui keselarasan antara hukum, adat istiadat, dan nilai-nilai kebangsaan, diharapkan dapat terwujud generasi muda Murung Raya yang berkarakter, berintegritas, menghormati keberagaman, serta mampu berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah. [Longking]

