BENGKULU SELATAN / SEMAKU.net – Berdasarkan hasil pantauan tim media beberapa hari lalu di lapangan TK negeri 12 bahwa program pemerintah tentang dana BOP diduga disalah gunakan oleh oknum kepala sekolah TK Negeri 12 di Desa Kota Agung, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu.
Bantuan BOP yang bersumber dari APBN ini ditujukan untuk mendukung biaya pendidikan siswa PAUD dan TK dengan besaran Rp 600.000 per anak yang diberikan sekali dalam setahun. Namun, ada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut di TK Negeri 12 Kota Agung.
Dimana barang tersebut yang berupa alat tulis dan gambar anak anak murid TK sangat jauh dari layak guna, contohnya saja toples yang digunakan untuk mainan anak berupa dari toples bekas jajanan warung.
Kepala Sekolah TK Negeri 12 Kota Agung, Fitri Juita S.Pd., menjelaskan bahwa dana BOP yang diterima pada tahun 2024 mencapai Rp 12.000.000. Dana tersebut diklaim digunakan untuk membeli alat tulis (ATK), buku, pensil, alat permainan seperti plastisin, serta biaya bersih-bersih sekolah.
“Saya sudah empat tahun mengajar di sini. Dana BOP yang masuk tahun 2024 sebesar Rp 12.000.000, dengan jumlah murid 60 orang, dan dana BOP tahun tahun sebelumnya saya tidak tahu. ” ujarnya.
Dimana tenaga pegajar di TK negeri 12 ini ada lima(5) orang, dan petugas kebersihan tersebut adalah 5 orang guru itulah tidak ada badan kebersihan lain dari luar. ” Lanjut fitri.
Dalam hal ini Kami dari tim pihak media mempertanyakan siapakah oknum orang ketiga”B” yang ikut andil dalam masalah ini, karena saat berlangsung konfirmasi adanya orang ketiga yang menghubungi kepala sekolah “fitri” lewat telpon WA, selanjutnya bicara pada awak media yang agak kasar dan mengaku dari pihak kementrian pusat.
Menanggapi hal ini, pada hari kamis (23/01) tim kami menemui Kepala Bidang Pembinaan TK/PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai pengelolaan dana BOP di TK Negeri 12 Kota Agung.
Namun saat awak media konfirmasi dengan kepala bidang Sarjono, beliau mengatakan kalau beliau lagi di telpon oleh oknum “B”, orang yang sama saat awak media konfirmasi dengan kepala sekolah di TK negeri 12 pada hari rabu(22/01).
Selanjutnya sarjono mengatakan mohon maaf saya tidak berani menjawab pertanyaan dari awak media sekalian takutnya nanti salah, karena saya tidak berani kalian harus izin dulu serta ada surat perintah dari kepala dinas baru saya mau melayani kalian.” Ungkap sarjono.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan keabsahan pengelolaan dana tersebut. Mengingat jumlah dana yang diterima dan jumlah murid yang ada, banyak yang merasa ada kejanggalan dalam perhitungan dan alokasi dana yang disalurkan.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, dan berbagai pihak berharap agar penyelidikan dari instansi terkait dan Aparat penegak hukum jangan diam saja agara lebih lanjut dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang ditujukan untuk pendidikan anak bangsa benar-benar digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan. (Dya)
Oknum Kepala Sekolah TKN 12 BS Di Duga Menyalah Gunakan Dana BOP Dan Siapa Orang Ketiga?
Oknum kepala sekolah

