Ketua Dan Waka II DPRD Mura, Turut Andil Dalam Rangka pembukaan Pasar Ramadhan

Pasar Ramadhan 1445 H/2024 M

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Murung Raya, Dr DONI, SP.M.SI.,
yang di dampingi, wakil ketua II DPRD
kabupaten Murung Raya, H.RAHMANTO, M. S.H.I., M.H., Hadir dalam rangka peresmian membuka warung ramadhan
1445 H/2024 M. Yang berlangsung di gelar di halaman mesjid Agung Al Istiqlal kota Puruk cahu, kabupaten Murung Raya. Selasa, 12/03/2024.

Dalam kegiatan pasar Ramadan, yang di buka langsung oleh Penjabat Bupati Murung Raya, Dr Drs HERMON, M.SI.,
yang juga di hadiri oleh semua organisasi perangkat Daerah (OPD) termasuk Dinas badan instansi terkait, yang sudah menyiapkan beberapa lapak, dengan membuka sebanyak beberapa warung berbagai macam jenis makanan dan minuman yakni warung ramadhan.

PJ Bupati Murung Raya, Dr Drs HERMON, M.SI., Pasar Ramadan ini bertujuan untuk menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman, dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat,
Dan demi memberikan kemudahan Kepada seluruh umat muslim,
yang saat ini tengah menjalankan ibadah puasa.

Guna untuk berbelanja makanan yang disenangi atau disukai, Secara khususnya kepada kaum muslimin dan muslimat yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan, dapat memperoleh berbagai pilihan bahkan untuk persiapan makan sahur,
“ungkap nya Hermon.

Ketua DPRD kab Mura, juga menambahkan yang tidak kalah pentingnya kegiatan seperti ini,
adalah sebagai wadah menumbuh kembangkan kegiatan ekonomi,
Bagi segenap mikro yang dapat menjadi dasar dan pondasi, serta menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di tingkat kabupaten Murung Raya.

Kami juga sangat mendukung terkait adanya himbau dari bapak Bupati, Mura, yang di sampaikan kepada semua lapisan masyarakat Murung Raya,
untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi,
“Selain itu kami juga meminta kepada para pedagang kaki lima,
yang berjualan agar menghindari berjualan di tempat-tempat umum dan, terbuka pada siang hari.

Dan yang tidak kalah pentingnya, Beliau juga melarang keras kepada setiap pemilik tempat-tempat hiburan,
guna untuk saling menghormati, pihak masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa,Pada bulan suci Ramadan 1445 Hijriah ini,Agar tidak membuka tempat hiburan dan tidak menjual belikan jenis apapun minuman yang beralkohol, “Tegasnya.

Dan sebagai ketua Dewan perwakilan rakyat Mura, Doni, juga menyampaikan dengan singkat padat dan jelas, kepada segenap lapisan masyarakat,
terutama bagi anak-anak dan remaja muda/mudi,Agar tidak bermain atau,
Menyalakan petasan dan, kembang api yang menimbulkan suara keras dan nyaring, karena hal itu dapat menimbulkan suara gaduh pada siang maupun malam hari, Selama bulan suci Ramadan ini berlangsung,
Pada bulan yang penuh dengan ampunan ini, Marilah kita jalin kebersamaan serta meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha kuasa, menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-nya “tutur nya Ketua DPRD, Dr DONI, SP., M.SI. [Longking]


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *