MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Layanan dasar dalam perencanaan pembangunan dari tingkat kabupaten/kota bahkan sampai ke tingkat desa-desa, lingkup kabupaten Murung Raya. Jum’at, 01/03/2024.
“Ketua DPRD kabupaten Murung Raya,
Dr DONI, SP.,M.SI., Kembali melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD kabupaten Murung Raya,
Demi melanjutkan perencanaan pembangunan Daerah yang sudah di programkan,Sekaligus memberikan pandangan Bagi pemerintah di tingkat kecamatan dan desa, mengenai tindakan apa,yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan.
Mengingat bahwa kita seringkali menemukan perencanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan, atau tidak menjawab persoalan yang tengah dihadapi masyarakat,
Bahkan tidak jarang pula program” yang dihasilkan dari perencanaan tersebut sama sekali tidak dapat diterapkan di lapangan salah satunya karena dalam proses perencanaan tidak melibatkan masyarakat secara langsung.
Termasuk pula dalam penyusunan perencanaan yang berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan pencernaan tanpa mendengarkan pendapat atau mengetahui masalah yang tengah dihadapi oleh Puskesmas maupun pihak sekolah,yang menjadi unit layanan dasar masyarakat di tingkat kabupaten kecamatan bahkan sampai ke tingkat desa desa.
Baik diyakini yang kuat bagi upaya peningkatan atau pembangunan,
Hal ini berlaku untuk semua level dan semua sektor, seperti salah satu contohnya,perencanaan Puskesmas dan perencanaan sekolah termasuk di dalamnya pemerintah Desa,
Puskesmas dan sekolah adalah merupakan target utama dari upaya peningkatan kapasitas dalam program (kompak landasan) dalam memastikan pencapaian tujuan besar masyarakat di desa, untuk memperoleh akses bagi layanan dasar yang lebih baik.
Apa itu Sinergi perencanaan dan kenapa harus bersinergi,Untuk menyederhanakan dalam memahami penerapan Sinergi dalam program, KOMPAK LANDASAN, Apakah Sinergi dinamakan sebagai kerjasama antar unsur lembaga atau kompak berbeda dalam hal ini.
Puskesmas dan sekolah dasar yang sengaja diarahkan untuk saling mengisi dan melengkapi, guna mencapai hasil yang lebih baik dibanding di kerjakan secara sendiri-sendiri, dalam kaitannya
Dengan perencanaan.
Adalah kerjasama antar unit unit pemerintah, termasuk unit layanan untuk saling mengisi dan melengkapi sebuah rencana, dengan maksud agar terjamin Sinergi pelaksanaan pelayanan dasar, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan, dengan demikian rencana yang di susun oleh unit-unit yang ada yang tengah beroperasi di wilayah yang sama memiliki keterhubungan,
yang saling mendukung dalam mengatasi permasalahan.
Kehadiran unit layanan dasar (Puskesmas dan sekolah) layanan terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut,Keberhasilan unit layanan melakukan fungsinya dalam memberikan layanan yang bermutu berarti,yang diuntungkan adalah masyarakat yang dilayani.
Upaya dari unit layanan akan memberikan hasil yang lebih efektif bagi masyarakat,manakala masyarakat dan pemerintah juga turut melakukan peran mereka yang tidak dapat dilakukan oleh unit layanan untuk mendukung tercapainya hasil yang diharapkan,
“Tutur nya, Dr DONI, SP., M.SI. [Etia Ningsih]

