Ketua DPRD Mura Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku KKN

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Murung Raya, H.Rumiadi, S.E, S.H, M.H,
Menegaskan tidak ada perlindungan hukum terhadap pelaku tindakan pidana KKN, yang bisa menyebabkan kesengsaraan Bagi rakyat. Rabu, 19/02/2025.

Rumiadi berharap agar setiap OPD pengelola keuangan negara berlaku adil dan lebih mengutamakan kejujuran demi menjaga kepercayaan masyarakat, karena mengingat tugas dan jabatan hanyalah sebuah titipan amanah semakin lebih baik kita menjalankan tugas tersebut maka saya yakin kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat untuk kedepannya nanti,” tegas Rumiadi. 

Perlu untuk kita sadari tanpa adanya kepercayaan dari elemen masyarakat, maka kita pun tidak akan mungkin bisa berbuat lebih banyak, dari hal itulah, hendaknya kita manfaatkan tugas dan wewenang kita sebagai pengembang amanah masyarakat, berawal dari niat yang tulus ikhlas serta saling mendukung dalam segala segi dan yang bisa memberikan manfaat demi kesejahteraan masyarakat seca umum nya. 

“Kepercayaan dari masyarakat itu sangat mahal nilai nya, hingga tidak dapat di tukar dengan materi dalam bentuk dan jenis apapun, kita hanya bisa membayar nya dengan kejujuran dengan memberikan pelayanan yang prima, serta lebih mengutamakan keterbukaan ke transparansi tidak ada yang harus kita sembunyikan. 

Karena mengingat dana negara itu titipan amanah dari pemerintah untuk kepentingan rakyat, sedangkan OPD dan pengelola keuangan tugasnya cuma menyampaikan titipan amanah tersebut, sesuai pagu anggaran yang sudah di rencanakan di Mus desa dan Musrenbang kecamatan dan musda mendamping serta mengawasi titipan amanah tersebut, agar benar benar tepat guna dan juga tepat pada sasaran nya. 

Ketua dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten Murug raya, menyampaikan kepada semua pihak yang memiliki fungsi pengelolaan anggaran Apabila terdapat penyalahgunaan dan penyimpangan yang bisa merugikan rakyat dan negara,
oleh oknum pengelola keuangan negara, terkhususnya di dalam wilayah kabupaten Murung Raya ini. 


Kami pastikan akan kami tindak tegas silahkan oknum pelaku tersebut berhadapan langsung dengan pihak-pihak penegak hukum yang berwenang. 

Apalagi sebagai mana sudah kita ketahui bersama bahwa pihak BPK RI, KPK RI, PKN RI, dan hampir semua tim sudah di kerahkan oleh bapak presiden RI ke keberapa daerah di seluruh Indonesia, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten bahkan sampai ke setiap kecamatan dan desa, mereka turun lapangan langsung melakukan pemeriksaan investigasi.

Meraka melakukan pemeriksaan dalam bentuk administrasi keuangan baik untuk SPJ LKP LPJ dan juga menyesuaikan Nya dengan bukti bukti fisik sesuai jumlah Yang ada, cuma kejujuran lah yang bisa diandalkan apabila yang Kita lakukan selama ini baik maka hasil yang kita dapatkan juga baik, ” tutup ketua DPRD dari fraksi PDI-P, Murung Raya. [Longking]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *