Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Harmonisasi Hukum Dengan Kanwil Kemenkum Kalteng

Kegiatan pemerintah

MURUNG RAYA / SEMAKU.net – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, S.E, S.H, M.H, Hadir dalam Rangka Acara Penandatangan Kerjasama Harmonis Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dengan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah yang Sekaligus menimba ilmu pengetahuan pruduk hukum, Acara berlangsung i kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Rabu, 13/08/2025.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, dari tempat yang terpisah mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Eksekutif legislatif dan yudikatif terus berupaya memastikan regulasi daerah berkualitas. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan, kembali melaksanakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Murung Raya tentang Pemberian Insentif bagi Pemuka Agama. Kegiatan berlangsung pada Selasa (12/08/2025) di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Rapat yang dilaksanakan Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Perancang Peraturan Perundang-undangan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid. Dalam berbagai hal, Kakanwil menekankan pentingnya proses harmonisasi agar produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum. Sebelum kegiatan inti, disampaikan juga sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, selaras dengan Asta Cita Presiden RI pada bidang pelayanan hukum.” Tutur Rumiadi,

“Kegiatan ini menghadirkan unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, antara lain Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum, Tim Pemrakarsa, serta jajaran DPRD Murung Raya.

Kepala Bagian Hukum mewakili pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng sehingga proses pengharmonisasian berjalan lancar dan tepat waktu.

Selama rapat, Tim Pokja I. memaparkan hasil kajian dan masukan teknis terhadap Ranperbup, yang kemudian dibahas bersama secara konstruktif. Seluruh usulan perbaikan disepakati untuk dimasukkan ke dalam rencana akhir dan diproses melalui aplikasi e-Harmonisasi.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian oleh perwakilan Pemkab Murung Raya bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen menciptakan regulasi daerah yang harmonis dan berkualitas. // Red-dok Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025.” [Longking]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *